Setelah APBD 2018 Selesai, Pemkab Anambas Gesa Bahas Rencana Ini. Terkait Dana Alokasi Khusus

"Kita sepakat menggesa usulan itu. Sehingga bisa segera disampaikan serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat," ujarnya Selasa

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Septyan
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - ‎Akhir tahun 2017 menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Usai menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, Pemkab Anambas kini fokus menyusun usulan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Baca: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Langsung Potong Cukai Rokok Bayar Tunggakan BPJS ke Rumah Sakit

Baca: Sempat Lepaskan Borgol. Pelaku Pencurian HP Kabur dari Ruang Penyidik.Polresta Barelang

Baca: Arjuna Finance Dibekukan, Kini OJK Selidiki Dana Bank yang Disalurkan ke Sana

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengatakan, telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggesa penyusunan usulan itu.

"Kita sepakat menggesa usulan itu. Sehingga bisa segera disampaikan serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat," ujarnya Selasa (5/12/2017).

Terkait rincian program, Wabup mengatakan, berkenaan dengan prioritas pembangunan daerah untuk masyarakat banyak. ‎(tyn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved