Penyelundup Ekstasi di Bandara RHF Pakai Celana Dalam 5 Lapis. Ada Temuan Lain di 2 Hotel

Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol Didid Widjanardi melakukan ekspose perdananya di Polres Tanjungpinang, Kamis (7/12/2017) sore.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Wijanardi (tengah) didampingi Kapolres Tanjungpinang mengekspose tangkapan 17 ribu ekstasi di Polres Tanjungpinang, kamis (7/12/2017) sore. 

TRIBUNBATAM.Id.TANJUNGPINANG - Kapolda Kepri yang baru, Irjen Pol Didid Widjanardi melakukan ekspose perdananya di Polres Tanjungpinang, Kamis (7/12/2017) sore.

Tak tanggung-tanggung, ekspose Didid adalah terkait penangkapan besar-besaran jaringan pengedar ekstasi yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Tanjungpinang.

Seperti diketahui, Kasat Narkoba Muhammad Jaiz dan jajarannya membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dengan tersangka enam orang.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 17.240 butir dengan berat bersih 5.032,64 gram.

Seperti diekspose Kapolda, didampingi Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro, kasus ini diawali penangkapan seorang tersangka berinisial MR di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kamis (30/11/2017) lalu.

MR adalah calon penumpang Lion Air yang hendak membawa ribuan ekstasi ke Jakarta.

Setelah terciduk, Kapolsek Bandara langsung menyampaikan informasi ke Satnarkoba Polres.

Jaiz yang sepekan sebelumnya juga membekuk jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti 5,6 kilogram sabu langsung bergerak cepat.

Dari hasil pengembanga, lima orang lainnya berhasil dibekuk di tempat terpisah.

Mereka adalah pria berinisial AR (35), RHA (29), PS yang ketiganya warga Kendari dan RPP.

Mereka berempat dimankan di Hotel Kaputra.

Seorang pria lagi berinisial RRN (25) diamankan di Hotel Pelangi.

"Kronologinya, pada hari kamis 30 November lalu, pihak Avsec Bandara dan polisi mengamankan satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan paket-paket yang disimpan di balik celana dalamnya. Ada lima lapis celana dalam yang dipakainya," kata Irjen Didid.

Dari MR terungkap bahwa ada beberapa pelaku lain di dua hotel berbeda.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh jajaran Polres Tanjungpinang sekitar pukul 13.00 WIB siang, ada 5 orang di hotel Kaputra kamar 320. Mereka menyimpan barang bukti narkoba di atas plafon kamar mandi. Satu bungkus pil berlogo Hello Kitty," kata Dididt.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved