Kadishub Batam Yusfa Hendri: Parkir di Sekitar Dataran Engku Putri Batam Gratis
Ia mengakui, sering terjadi pungutan parkir liar saat ada even di Dataran Engku Putri. Apalagi mengatasnamakan, Dinas Perhubungan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri membantah ada perintah dari Dinas Perhubungan untuk memungut uang parkir di sekeliling dataran Engku Putri.
Yusfa bahkan mengatakan, tidak membenarkan petugas-petugas di bawah naungan Dinas Perhubungan mengutip biaya parkir di sekitar dataran Engku Putri.
"Selama acara masih dalam penyelenggaraan acara Pemko, perlu ditegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak pernah memungut biaya parkir kepada masyarakat," ujarnya kepada Tribun, Kamis (21/12/2017).
Baca: Puluhan UKM Dapat Pinjaman Usaha dari Telkom Riau Kepualaun Sebesar Rp3,8 Miliar
Baca: Dari 2 Lokasi yang Diusulkan, Pemerintah Setuju BLK Batam Dibangun di Tanjungundap. Ini Alasannya
Baca: Nasabah yang Labrak Polisi di Sebuah Bank di Jodoh Dilaporkan ke Polresta Barelang
Ia mengakui, sering terjadi pungutan-pungutan parkir liar saat ada even di Dataran Engku Putri. Apalagi mengatasnamakan, Dinas Perhubungan.
Menurut Yusfa, sepanjang acaranya pemerintahan, ia pastikan biaya parkir gratis.
"Saat acara Hari Jadi Batam kemarin, kita tidak pernah mengadakan pungutan parkir sepeser pun, apalagi sampai Rp 5 ribu. Itu sangat memberatkan masyarakat,"ujarnya.
Ia mengatakan pungutan parkir yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), untuk motor senilai Rp 1000 rupiah dan mobil Rp 5000 rupiah.
"Apabila ada pungutan di atas jumlah yang sudah ditentukan itu, maka itu sudah melanggar Perda dan akan diberikan sanksi tegas," katanya.(rus)