PILKADA SERENTAK 2018

Ngaku Sudah Teken Cek Rp 70 Miliar, La Nyalla Akan Tuntut Partai Gerindra. Ini Bukti-buktinya

La Nyalla Mahmud Matalitti akan menempuh jalur hukum terkait pembatalannya maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

Tribunnews/Herudin
La Nyalla Matalitti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - La Nyalla Mahmud Matalitti akan menempuh jalur hukum terkait pembatalannya maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

La Nyalla geram tak diberikan rekomendasi untuk maju oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya akan tuntut secara hukum," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Menurut La Nyalla, tak hanya Rp 40 miliar yang diminta Partai Gerindra.

Tetapi, uang senilai Rp 170 miliar, disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

Baca: Berniat Maju di Pilgub Jatim, La Nyalla Mengaku Diminta Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo

Baca: Fadli Zon Bantah Tudingan La Nyalla Bahwa Prabowo Minta Uang Rp 40 Miliar untuk Cagub Jatim

Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.

"Karena sudah lama tidak direkom-rekom, saudara Danil menelepon (Supriyanto) dan sempat ketemu. Dia bilang siapkan 170 miliar, akan diserahkan ke Bapak Prabowo langsung. Nanti persoalan PAN sudah beres," kata La Nyalla.

La Nyalla melangsungkan pertemuan pada Sabtu (9/12/2017) dengan Prabowo.

Saat itu, bertepatan dengan deklarasi pasangan Mayjen (Purn) Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

Ia diminta uang Rp 40 miliar untuk membayar saksi di tempat pemungutan suara pada Pilkada Jatim.

"Bapak Prabowo mengatakan, siap uang enggak? saya bilang saya siap, kemudian dia tanya lagi, bisa kapan uang siapkan kapan? Saya bilang nanti saja setelah rekom selesai, saya ada pengusaha-pengusaha muslim.

Saya sampaikan juga bahwa saya sudah keluar uang Rp 5,9 miliar ke Supriyanto," ujar La Nyalla.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved