PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK
Peran Misri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Lombok, Bukan Cuma Jadi LC di Vila
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menjelaskan bahwa Misri belum terbukti terlibat langsung dalam pembunuhan.
TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang terjadi di Vila Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), 16 April 2025 lalu.
Setelah lima bulan diproses hukum, peran ketiga tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi yaitu Misri Pustpita Sari, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Candra mulai terungkap.
Khusus untuk dua tersangka yaitu Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Candra akan menjalani sidang di pengadilan.
Sedangkan Misri ternyata memiliki peran penting dalam merekayasa pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Sementara berkas tersangka Misri masih dilengkapi oleh penyidik, meski belum ditemukan peran signifikan dalam peristiwa tersebut.
Berbeda dengan Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Candra yang sudah dilengkapi berkasnya oleh penyidik.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengonfirmasi hal tersebut.
AKBP Catur juga menjelaskan bahwa Misri belum terbukti terlibat langsung dalam pembunuhan.
Perempuan asal Jambi tersebut hanya berperan untuk merekayasa pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Selain itu, keterangan Mistri yang berubah-ubah membuat penyidik kesulitan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
“Kita belum menemukan perannya, tetapi yang bersangkutan ikut merekayasa peristiwa. Yang bersangkutan tidak mau bersaksi, keterangannya berubah-ubah, sehingga kejadian sebenarnya sulit ditemukan,” kata Catur kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Rekaman CCTV Buka Babak Baru
Berkas Belum Lengkap
Catur menambahkan, berkas perkara Misri masih berproses sehingga belum bisa diserahkan ke jaksa.
Hal ini berbeda dengan dua tersangka lainnya, yakni Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Candra, yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
“Misri masih berproses. Ingat, Misri masih berstatus tersangka. Kita sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sebelum berkas dilimpahkan,” tegasnya.
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, 2 Atasan Jadi Pelaku Utama |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Rekaman CCTV Buka Babak Baru |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok, Misri Dapat Pasal Tambahan |
![]() |
---|
Ingin Kepastian dan Keadilan soal Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Istri Korban Datangi Mapolda NTB |
![]() |
---|
Kesaksian Pemandi Jenazah Brigadir Nurhadi, Mertua Menduga Dijebak 2 Atasan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.