Korupsi Proyek KTP Elektronik
Ternyata Begini Lika-liku Uang 2,6 Juta Dolar AS Mengalir ke Setya Novanto, Lewat Singapura
KPK menyebut Setya Novanto menerima uang senilai 2,6 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membuktikan adanya aliran uang proyek e-KTP yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
KPK menyebut bahwa Setya Novanto menerima uang senilai 2,6 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Pengiriman ini memang tanpa melalui transfer bank, tentunya untuk menghindari pelacakan.
Baca: Ngaku Sudah Teken Cek Rp 70 Miliar, La Nyalla Akan Tuntut Partai Gerindra. Ini Bukti-buktinya
Baca: Fadli Zon Bantah Tudingan La Nyalla Bahwa Prabowo Minta Uang Rp 40 Miliar untuk Cagub Jatim
Jaksa KPK menghadirkan pengusaha money changer (penukaran uang) Juli Hara sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Awalnya, pada Januari 2012, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mendatangi Riswan, seorang pengusaha penukaran uang di Jakarta.
Irvan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.
Riswan kemudian menghubungi rekannya sesama pengusaha money changer Juli Hara untuk membantu proses pengiriman uang tersebut.
Baca: Video Mesum Bocah SD dan Wanita Dewasa Bandung Diedarkan di Luar Negri, Pembelinya dari Rusia
Pengiriman direncanakan tanpa melalui bank, tetapi menggunakan metode barter.
Juli Hara kemudian meminta rekan sesama pengusaha penukaran uang di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang ingin membeli dollar AS.
Perusahaan yang ingin membeli dollar AS itu diminta mengirimkan rekeningnya.
Juli Hara kemudian menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada Irvanto untuk kemudian diteruskan kepada Biomorf Mauritius.