HADEH! Akibat Utang RSUD Embung Fatimah Menumpuk, Stok Obat Banyak Kosong
Utang masih ada sama vendor tersebut. Karena itu vendor itu tidak mau menyuplai obat-obatannya ke kita. Itulah sebabnya stok beberapa obat kosong
Laporan Tribun Batam, Roma Uly Sianturi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kekosongan stok obat yang sering terjadi di RSUD Embung Fatimah disebabkan oleh tunggakan utang RSUD yang belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Embung Fatimah drg. Ani Dewiyana dalam pertemuan bersama dengan komisi IV di gedung DPRD Kota Batam.
"Utang masih ada sama vendor tersebut. Karena itu vendor itu tidak mau menyuplai obat-obatannya ke kita. Itulah sebabnya stok beberapa obat kosong," ujarnya kepada Tribunbatam.id seusai pertemuan tersebut, Jum'at (19/1/2018)
Berdasarkan hasil inventarisir, jumlah utang RSUD secara keseluruhan mencapai Rp 21,9 miliar.
Utang ini sudah menumpuk seiring tidak dibayarkan obat-obatan ke sejumlah suplier yang bekerja sama dengan RSUD.
Utang ini sudah termasuk temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kepri.
Ani mengatakan, pihaknya bisa saja membayar utang ini kepada suplier obat, hanya saja harus menunggu hasil audit oleh BPK.
Sehingga bisa dipastikan kekosongan obat-obatan ini akan terus terjadi.
"Total utang untuk obat saja kisaran Rp 7,6 miliar," ujarnya.
Ani mengaku sudah berusaha dengan beberapa cara. Misalnya obat yang mudah didapatkan akan disuplai dari vendor yang lain.
"Ada beberaopa obat kosong sudah kita upayakan. Karena memang di sini sudah tidak ada yang mau lagi mensuplai obat," ujarnya.
Ani mengakui banyak sekali permasalahan di RSUD.
Mulai dari klaim BPJS, obat kosong, alat-alat kesehatan rusak dan sebagainya. Namun begitu, ia tetap optimistis bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bukan hanya itu, ia juga mengakui, dari hasil inventarisir sedikitnya ada sekitar Rp 1,5 miliar sisa klaim BPJS yang hilang.
Hanya saja yang jadi permasalahan saat ini, klaim terhadap BPJS bisa dilakukan jika masih di dua tahun terakhir.
"Ya, hanya dua tahun terakhir saja yang bisa. Tunggakan tahun 2014 dan 2015 sudah tak bisa diklaim lagi," ujarnya.