DUH! PSK Ini Baru Berusia 19 Tahun. Layani 3-4 Lelaki Hidung Belang Semalam. Segini Tarifnya
Diakui perempuan itu, sudah hampir satu tahun ia melakoni pekerjaan itu. Dalam satu malam ia kerap melayani tiga sampai empat lelaki
TRIBUNBATAM.id, BANJARMASIN - Pekerja Seks Komersial (PSK) muda berusia 19 tahunan yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari, mengungkapkan dirinya dibayar ratusan ribu rupiah sekali main.
Diakui perempuan itu, sudah hampir satu tahun ia melakoni pekerjaan itu. Dalam satu malam ia kerap melayani tiga sampai empat lelaki.
Tarif yang ditawarkan dirinya kepada setiap pria pun ia anggap standar. Yakni mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 satu kali main bersamanya.
Baca: Massa Buruh FSPMI Sudah di Depan Kantor Wali Kota dan Sampaikan Orasi
Baca: Ditinggal Kekasih Saat Hamil. Kehidupan Wanita Ini Berubah Saat Pria Ini Datang
Baca: Cabuli Gadis 14 Tahun Hingga Hamil. Pelaku Ternyata Sudah Kenal Begituan Sejak Usia 11 Tahun
Saat ditanya BPost Online dimana saja tempat ia intim dengan para lelaki itu, Putri menjawab hampir di semua hotel di Banjarmasin.
Ia juga mengakui pekerjaannya itu merupakan cara mencari uang untuk biaya hidup.
Sebelumnya, sebut saja Putri (bukan nama sebenarnya) perempuan berusia 19 tahun yang terjaring pada razia Satpol PP, Selasa (30/1/2018) dinihari.
Perempuan itu mengaku terjaring di kawasan kuliner mandiri Banjarmasin.
Pun pada saat ia terkena razia, ia mengatakan sebelumnya ia sempat makan di kawasan tersebut, dan nongkrong pada tempat biasa ia mangkal, yakni di depan satu bank yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
“Tadi pas ingin cari makan saja, dan malah terkena razia. Akhirnya dibawa ke sini (rumah singgah),” cerita Putri saat ditemui Bpost Online di rumah singgah, tempat petugas Satpol PP mengamankan dirinya beserta belasan perempuan lainnya.
Dinihari itu Putri ditangkap bersama belasan wanita yang berprofesi serupa dengannya.
Jaring 14 PSK
Sebanyak 14 orang perempuan yang disebut sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Kota Banjarmasin, Hermasnyah diamankan di rumah singgah Kota Banjarmasin, Jalan Gubernur Subarjdo, Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari.
