Daftar Tunggu Haji 26 Tahun, Inilah Kuota Haji 2026 Tiap Provinsi
Daftar tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama yakni 26 tahun. Kuota haji 2026 tiap provinsi
TRIBUNBATAM.id - Daftar tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama yakni 26 tahun.
Masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.
"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.
Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
| KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Berangkat Haji Tanpa Antre |
|
|---|
| Ustaz Khalid Ungkap Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik, KPK Sangat Menyayangkan |
|
|---|
| 3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK secara Bertahap, Intip Totalnya |
|
|---|
| Ustaz Khalid Basamalah Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji ke KPK |
|
|---|
| Profil Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Disebut Berangkat Haji Pakai Kuota Bermasalah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.