Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Itu Pernah Blokade Bandara. Hanya Karena Tak Dapat Tiket

Perintah blokade bandara ini muncul akibat Marianus Sae tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/POS KUPANG/MUHLIS ALAWI
Bupati Ngada, Marianus Sae 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bupati Ngada Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat pernah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Tindakan kontroversial itu dilakukan Marianus pada 21 Desember 2013 silam.

Baca: Terkait OTT Bupati Ngada. KPK Tangkap 5 Orang. Tiga Orang Sudah Dibawa ke Jakarta

Baca: Satu Lagi Bupati Terjaring Operasi Tangkap Tangan. KPK: Bupati Ngada, di NTT

Baca: ALAMAK! Saat Pelantikan Camat, Wakil Bupati Ini Mengamuk. Tendang Kursi, dan Meja

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.

Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Apalagi saat itu tidak ada aparat kepolisian di Bandara Soa.

Aksi tersebut membuat Marianus menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Marianus dianggap melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara. Namun, kelanjutan kasus tersebut tak jelas sampai sekarang.

Kini, Marianus kembali menjadi sorotan publik dan terjerat kasus hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved