Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Itu Pernah Blokade Bandara. Hanya Karena Tak Dapat Tiket

Perintah blokade bandara ini muncul akibat Marianus Sae tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/POS KUPANG/MUHLIS ALAWI
Bupati Ngada, Marianus Sae 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi Bupati Ngada Marianus Sae sudah ditangkap oleh penyidik KPK.

"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved