Dinilai tak Adil Perlakukan Conti & Tjipta dalam Kasus BCC Hotel, Begini Sikap Kejari Batam
Menurut Edo, Conti Chandra saat dijemput dari Jakarta diperlakukan tidak adil, berbeda dengan penangkapan Tjipta Fudjiarta.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan masyarakat yang menamakan diri dari Gabungan dari Organisasi Paguyuban LSM OKP (Oplo) melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (15/2/2018) pagi.
Massa Oplo awalnya berkumpul di lapangan depan Welcome to Batam.
Usai berkumpul mereka menuju Gedung Kejaksaan Negeri Batam yang lokasinya tidak begitu jauh.
Sambil berjalan, mereka pun membawa alat pengeras suara dan poster bertuliskan "Adili tersangka Tjipta Fudjiarta".
Kedatangan mereka dikawal ratusan polisi dari Mapolresta Barelang.
Tetiba di depan kantor kejaksaan, Edo selaku orator mulai berorasi menggunakan pengeras suara.
Dia menyampaikan ketidakpuasan dirinya dan teman-temannya atas perlakukan penangkapan Conti Chandra di Jakarta.
Menurut Edo, Conti Chandra saat dijemput dari Jakarta diperlakukan tidak adil.
''Lagi pula, kenapa sampai Sudung Situmorang (mantan Kejati Kepri,red) antar pak Conti ke Batam. Ada urusan apa, apa kepentingannya. Kami sangat curiga ini semua permainan,'' ujarnya.
Edo menuding, ada perlakukan yang beda ketika tersangka Tjipta Fudjiarta dibawa dari Jakarta.
''Tidak diborgol dan berjalan naik taksi. Kenapa, kenapa tiba pak Conti Chandra ditangkap bak teroris dengan diborgol kedua tangannya," kata-kata orator itu.
Saat unjuk rasa berlangsung, suasana sempat memanas.
Para pengunjuk rasa ingin masuk ke dalam halaman kejaksaan namun polisi tetap sigap tidak mengizinkan mereka masuk.
Orator lain, Aldi Braga, berorasi dan meminta agar tersangka Tjipta Fudjiarta segera diadili.
''Hukum jangan dipermainkan,'' kata Aldi.