Ingin Asuh Anak, Suami Mendiang Deli Cinta Shiombing Minta Bantuan KPAI
Anak pasangan ini, Aldi Ananda Derek Kawilohi yang berumur 2 tahun diketahui diasuh oleh neneknya atau keluarga dari mendiang Deli Cinta
Laporan Tribun Batam, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suami Mendiang Deli Cinta Shiombing yang menjadi korban pembunuhan, beberapa waktu lalu, meminta bantuan kepada Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Alfius Agustinus meminta bantuan KPAI untuk mendapatkan hak asuh anaknya.
Hal itu disampaikan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Erry Syahrial.
Erry melalui telpon seluler kepada TRIBUNBATAM.ID menyampaikan, Alfius awalnya membuat laporan langsung kepada KPAI pusat perihal hak asuh anak kandungnya.
Baca: RUARRR BIASA! Marko Simic Cetak Gol dari Tendangan Salto. Persija Unggul 2-0
Baca: Persija vs Bali United. Novri Setiawan Tambah Gol. 3-0
Baca: Pengakuan Mengejutkan Roro Fitria, Sering Pakai Narkoba Bareng Artis-artis
"Awalnya ke KPAI dulu, lalu KPAI meneruskan kepada Dinas Sosial Batam. Selanjutnya, karena kami yang menangani ini, kami yang akan membantu," katanya, Sabtu (17/2/2018).
Anak pasangan ini, Aldi Ananda Derek Kawilohi yang berumur 2 tahun diketahui diasuh oleh neneknya atau keluarga dari mendiang Deli Cinta Shiombing.
"Jadi awal ceritanya, bapaknya ini ingin membawa atau mengasuh anaknya sendiri. Tetapi keluarga mendiang mau anaknya diasuh oleh keluarganya. Mereka menganggap anak ini sebagai pengganti Deli Cinta," ceritanya.
KPPAD yang juga sudah berkoordinasi kepada Unit PPA Polresta Barelang Batam akan melakukan mediasi untuk berkunjung ke rumah keluarga Deli, Senin lusa.
"Kita akan bicarakan ini dengan keluarga Deli," ujarnya.