Diduga Terima Suap dari Calon Bupati, Komisioner KPU dan Panwaslu Ini Ditangkap Polisi

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut

VOANEWS
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID, GARUT - Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.

Baca: Terungkap! Siapa Lebih Kaya, Julianto Tio atau Ahok? Bandingkan Foto-foto Penampakan Rumah Mereka!

Baca: Mengejutkan! Inilah 3 Ramuan Alami Penurun Asam Urat! Begini Cara Buatnya!

Baca: Heboh! Demi Perangi Korupsi! Juru Parkir Ini Siap Donorkan Mata buat Novel Baswedan!

Baca: Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Ultimatum Kapolri! Begini Alasannya!

Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.

Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.

Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.

"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel.(TribunJabar)

Sumber: Tribunnews
Tags
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved