Kasus Narkoba di Batam

Untuk Perangi Narkoba, Haruskan Indonesia 'Sebrutal' Filipina? Ini Analisisnya

Melihat begitu maraknya penyelundupan Narkoba ke Indonesia, membuat Presiden Jokowi, memerintahkan agar menembak pengedar Narkoba.

tribun batam
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (sampingnya) saat ekspos tangkapan 1,6 ton sabu di Pelabuhan Logistik Sekupang, Batam, Jumat (22/2/2018). 

TRIBUNBATAM.id- Melihat begitu maraknya penyelundupan Narkoba ke Indonesia, membuat pemimpin negeri ini, Presiden Jokowi, memerintahkan agar menembak pengedar Narkoba.

Pernyataan itu pernah disampaikannya saat peringatan Hari Antinarkotika Internasional, 26 Juni 2016 lalu.

Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran penegak hukum di Indonesia bertindak tegas dengan menembak pengedar Narkoba.

Permintaan ini kemudian selalu diulangi oleh Jokowi dalam berbagai kesempatan, dengan alasan masalah peredaran Narkoba di Indonesia sudah sampai di titik darurat.

Sehingga, dia menyarankan agar kepolisian dan BNN bisa bertindak lebih tegas.

"Terutama pengedar-pengedar Narkoba asing, yang masuk kemudian sedikit melawan, sudah langsung ditembak saja," tegas Presiden saat penutupan musyarawarah kerja nasional Partai Persatuan Pembangunan, pertengahan 2017 lalu.

Perintah presiden tersebut, kemudian ditegaskan kembali oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pernyataan itu disampaikan sang Jenderal saat acara konferensi pers penangkapan 1,6 ton sabu di dermaga logistik Sekupang, Batam, Jumat (23/2/2018) sore.

"Saya perintahkan untuk bandar narkoba yg melawan langsung tembak di tempat,"perintah Tito.

Bandingkan dengan Duterte

Sejumlah kalangan kemudian membandingkan pernyataan Presiden Jokowi dengan kebijakan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Dalam beberapa kesempatan, juru bicara BNN, Sulistiandriatmoko, mengatakan bahwa pernyataan presiden ini tidak serta-merta menjadi panduan bagi petugas di lapangan, karena menurutnya sudah ada aturan hukum yang jelas.

Sulistiandriatmoko membantah bahwa pernyataan presiden akan mengubah aksi memerangi Narkoba di Indonesia menjadi menjadi seperti Filipina dengan metode Presiden Duterte.

"Tidak bisa disama-samakan dengan negara lain, beda kultur juga kan antara Indonesia dengan Filipina," katanya.

Ekspose penangkapan 1,6 ton sabu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menkeu Sri Mulyani di Mapolda Kepri.
Ekspose penangkapan 1,6 ton sabu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan menkeu Sri Mulyani di Mapolda Kepri. ()

Bagaimanapun, langkah yang dipraktekkan Filipina, selain melanggar HAM, juga dinilai tidak akan efektif dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia, kata Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, yang kerap menangani kasus hukum pengedar dan pengguna narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved