Diberi Kesempatan Kedua. BP Batam Cabut Pembatalan Alokasi Lahan Untuk 4 Badan Usaha Ini

BP Batam di kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo mencabut Surat Keputusan (SK) pembatalan alokasi lahan terhadap empat badan usaha

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ARGIANTO DA NUGRAHA
Batam Economic Forum 2018 

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - BP Batam di kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo mencabut Surat Keputusan (SK) pembatalan alokasi lahan terhadap empat badan usaha di Batam.

Keempat alokasi lahan untuk badan usaha itu adalah Rarantira Batam, Century Lestari Indah, Gunung Puntang Mas, dan Nam seng Indonesia.

Kepada manajemen keempat badan usaha itu, diberi kesempatan kedua. Alias mereka mendapatkan kembali alokasi lahan yang pernah diberikan.

Baca: Batam Jadi Pusat Logistik, BP Batam Undang Investor yang Mau Kembangkan Bandara dan Pelabuhan

Baca: Kepala BP Batam Sebut Alasan Indonesia Economic Forum Digelar di Batam: Potensinya Besar!

Lahan itu sendiri, sebelumnya sempat terlantar selama beberapa tahun.

Informasi penyampaian pembatalan SK pencabutan lahan ini, disampaikan dalam kegiatan Batam Economic Forum, Selasa (27/2) di Radisson Hotel.

Dalam informasi itu, juga disampaikan ke empat badan usaha tersebut akan memproduktifkan lahan yang sudah dialokasikan kepada mereka, dengan cara membangun.

Adapun investasinya masing-masing Rarantira Batam sebesar Rp 300 miliar, Century Lestari Indah Rp 120 miliar, Gunung Puntang Mas Rp 80 miliar dan Nam seng Indonesia berinvestasi sebesar Rp 140 miliar.

SK pengalokasian lahan diberikan langsung oleh Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.

Kepala Kantor Lahan BP Batam, Imam Bachroni mengatakan, dari lahan yang kembali dialokasikan itu, dua di antaranya diperuntukkan bagi industri, satu perumahan, dan satu hotel.

"Luasan lahannya ada yang dari 1 hektare sampai 6 hektare," kata Imam kepada wartawan, Selasa (27/2) di sela-sela kegiatan Batam Economic Forum.(wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved