Gugatan Soal Wagub Kepri
Hari Ini, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli Sidang Gugatan Soal Wagub Kepri
Sidang gugatan tentang Wakil Gubernur Kepri hari ini melibatkan pakar hukum tata negara dari Jakarta, Margarito Kamis.
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Sidang gugatan perkara belum adanya Wakil Gubernur Kepri masih terus berjalan hingga hari ini, Senin (12/3/2018) pagi.
Sidang gugatan tersebut kini melibatkan pakar hukum tata negara dari Jakarta, Margarito Kamis.
"Pukuk 10.00 WIB ini, pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Dr Margarito Kamis menjadi saksi ahli dalam perkara gugatan Wakil Gubernur Kepri," kata Muhammad Andi Asrun, penasihat Gubernur Kepri, Senin pagi.
Gugatan tersebut digelar Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Batam di Sekupang. (*)
Rekomendasi untuk Anda