Catat! 2018 Ini Terbanyak Tanggal Merah "Kejepit". Ada yang Sampai 4 Hari Lho
Jika memiliki rencana liburan, informasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama harus kamu kantongi lebih dahulu
TRIBUNBATAM.ID - Sabtu 17 Maret 2018 ini, umat Hindu memperingati Nyepi. Jika umat Hindu merayakan hari ini, umat lainnya menikmati hari libur karena Hari Raya Nyepi merupakan hari libur nasional.
Bagi orang yang bekerja ataupun sekolah di hari Sabtu, tentunya tanggal merah ini adalah kesempatan langka.
Baca: Begini Cara Merekam Video Call di Whatsapp, Obat Rindu untuk Kekasih!
Baca: Berawal dari Ancaman Minta Putus, Video Syur PNS Beredar di Internet
Baca: Sering Alami Stres? Kurang Semangat? Resapi Tujuh Kalimat Sakti Ini
Memiliki libur waktu dua hari jadi kesempatan beristirahat ataupun pergi ke objek wisata.
Tentunya jika kamu memiliki rencana liburan di tahun 2018 nanti, informasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama harus kamu kantongi lebih dahulu.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Penetapan ini melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian Hari Libur Nasional 2018
1. Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jum’at, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili