Sekdaprov Kepri Diperiksa KPK
Usai Periksa Sekdaprov TS Arif Fadillah, Tim Pencegahan KPK Langsung Berangkat ke Jakarta
Tadi Deputi Pencegahan bukan Penindakan KPK, meminta klarifikasi dari Pak Sekdaprov terkait dugaan gratifikasi pada pernikahan anaknya
Penulis: Thom Limahekin |
Laporan Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG -Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bachtiar terpaksa tidak bisa bekerja di ruangnya, Jumat (23 /3/2018) siang.
Sebab, ruang kerjanya dipakai oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memintai keterangan dari Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
"Tadi Deputi Pencegahan bukan Penindakan KPK, meminta klarifikasi dari Pak Sekdaprov (TS Arif Fadillah_red)," ungkap Mirza kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat sore.
Mirza sendiri tidak mengetahui berapa lama Arif dimintai keterangan.
Baca: Seorang Kepala OPD Ngaku Sudah Diperiksa KPK Terkait Pesta Pernikahan Putra Sekdaprov Kepri
Baca: Dugaan Gratifikasi Pesta Mantu Sekda Provinsi Kepri Juga Sudah Diketahui Kejaksaan
Baca: BREAKINGNEWS: KPK Periksa Sekdaprov Kepri di Inspektorat? Ini Jawaban Kepala Inspektorat Pemprov!
Namun, dia memastikan telah memfasilitasi di pertemuan antara anggota KPK dan Sekdaprov Kepri itu.
"Saya hanya diminta memfasilitasi. Mereka pakai ruangan saya. Makanya saya bekerja di ruang atas," jelas Mirza.
Setelah pertemuan tersebut, anggota KPK langsung pulang ke Jakarta.
Sedangkan keberadaan Sekdaprov Kepri setelah diperiksa tidak diketahui secara pasti.
Mirza sendiri sudah meminta izin kepada Arif untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
Karena itu, dia dengan leluasa menjelaskan kronologi pertemuan antara KPK dan Sekdaprov Kepri.
"Saya tidak tahu di mana Pak Sekda berada. Tetapi beliau tidak ikut ke Jakarta," terang kepala Inspektorat Pemprov Kepri itu.
