Kakek 66 Tahun Ini Mandikan Anak Tetangga di Rumahnya. Pengakuan Sang Anak Mengagetkan
"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggalnya tak jauh dari rumah korban," kata Brasta
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dugaan tindak pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi di Karimun.
Kali ini sorang kakek berinisial Sm (66) diduga mencabuli seorang balita anak tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Brasta Pratama Putra menyebutkan dugaan tindak asusila itu terjadi Kamis (29/3/2018) sekira pukul 09.30 WIB.
Baca: BP Batam Terima Penghargaan Video Profil PRIA 2018
Baca: Kakak Shireen dan Zaskia Sungkar Meninggal Dunia di Belanda. Terungkap dari Postingan Ini
Baca: ORANG LAIN TAKUT dan GELI. Bagi Yuli, Ulat Bulu, Kelabang hingga Kalajengking Adalah Mainan
"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggalnya tak jauh dari rumah korban," kata Brasta.
Adapun modus yang dilakukan Sm adalah dengan memandikan korban di rumahnya.
Ketahuannya tindakan Sm setelah korban ditanyai pelapor yang merupakan keluarga korban.
"Korban pulang ke rumah dalam keadaan telah berbedak. Saat ditanya pelapor korban menjawab dimandikan Sm," kata Brasta.
Korban ditanya lebih jauh oleh pelapor. Tindakan Sm pun ketahuan setelah korban mengaku telah dicabuli.
Korban mengaku Sm melakukan tindakan yang tak semestinya dilakukan.
"Pelapor mengatakan kalau si pelaku meraba bagian intim korban," ujar Brasta.
Pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polres Karimun. Sekira pukul 14.00 WIB polisi mengamankan Sm dirumahnya.
Saat ini Satreskrim Polres Karimun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini. (ayf)