Kabar Gembira bagi PNS! THR Tahun Ini Bakal Lebih Besar. Tidak Cuma Gaji Pokok
Pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idulfitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018
TRIBUNBATAM.ID - Berbahagialah para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Menteri Penyadayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memastikan THR (Tunjangan Hari Raya) akan diberikan sebelum labaran. Berbeda dengan tahun lalu, THR juga akan diberikan untuk pensiunan.
Ada lagi yang membahagiakan PNS yang aktif. Besaran THR mereka akan lebih besar dibanding THR Lalu.
Kok bisa? Ya, THR yang akan diberikan tidak lagi hanya gaji pokok (gapok).
Baca: Anggaran Itu Jangan Diecer-ecer, Dibagi-bagi! Presiden Jokowi Kembali Tegur Menterinya
Baca: BREAKINGNEWS - Beredar Info, Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK
Baca: Drama Dokter Cuci Otak. Sanksi Pemecatan Ditunda, Buru Pembocor Surat Rekomendasi
"Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukin (tunjangan kinerja), jadi tukin ditambah gaji pokok," kata Asman di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Mengutip detik.com, Asman mengungkapkan rencananya, pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idulfitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran, kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni. Tepatnya saya nggak hafal," katanya.
"Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu, cuma dalam hal jumlah ada perubahan, yang dulu cuma berdasarkan jumlah gaji pokok tapi sekarang gaji pokok ditambah tukin," sambung menteri asal Batam ini.
Lebih lanjut Asman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 ini.
"Ini sudah kita koordinasikan ke Menteri Keuangan," ucap dia. (*)