BERITA KRIMINAL
Suami Istri Bunuh dan Bakar Pak Ustad Karena Cemburu, Jasadnya Dibiarkan di Pinggir Jalan
Polisi berhasil mengungkap misteri jasad pria terbakar hingga hangus itu dengan melakukan penyelidikan kasus.
Ringkasan Berita:
- Korban Dibunuh dan Dibakar oleh Pasutri karena Cemburu Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan pria berinisial M (35) adalah pasangan suami istri, N (36) dan SA (30).
- Aksi Sadis dengan Celurit dan Pembakaran untuk Hilangkan Jejak, Korban lebih dulu dibacok menggunakan celurit hingga tewas, lalu jasadnya dibakar di pinggir jalan Desa Lesong Daya.
- Pelaku Terancam Hukuman Mati, Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati
TRIBUNBATAM.id, PAMEKASAN - Seorang pria dibunuh dan jasadnya dibakar kemudian dibiarkan begitu saja di pinggir jalan.
Kasus ini kemudian membua heboh warga di Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Polisi berhasil mengungkap misteri jasad pria terbakar hingga hangus itu dengan melakukan penyelidikan kasus.
Dari hasil pendalaman dari pihak penyidik Polisi, ternyata aksi sadis itu dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).
Korban berinisial M (35), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Korban ditemukan tewas mengenaskan pada Kamis (6/11/2025) malam.
Selain tubuhnya hangus terbakar, pada bagian leher korban juga ditemukan luka diduga akibat benda tajam.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka, yang tidak lain adalah pasutri.
"Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Adapun, dua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, yakni, seorang pria berinisal N (36), asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kemudian, istri dari N berinisial SA (30).
AKP Doni menyampaikan, pelaku melakukan perbuatan sadis itu diduga karena marah dan cemburu, sebab menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
Dalam aksinya, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP.
| Jeritan Bibi Temukan Bayi Dibungkus Keset Dikubur Ibunya, Motif Tersangka karena Malu |
|
|---|
| Bohongi Suami Tunanetra, Ibu di Banyuwangi Bungkus Bayinya Pakai Keset lalu Kubur |
|
|---|
| Ibu di Banyuwangi Sembunyikan Kehamilan dari Suami dan Kubur Bayinya di Halaman Rumah |
|
|---|
| Anak Bunuh Ibu Pakai Besi, Dipukul Bertubi-tubi Hingga Korban Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| 10 Fakta di Balik Pria di Siak Berbagi Istri dengan Temannya Lalu Habisi Nyawa Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.