Pembersihan Longsor Lintas Riau-Sumbar Perlu Waktu 36 Jam, Kini Kendaraan Kecil Sudah Bisa Lewat
Pembersihan material longsor dari badan jalan di Kilometer 78 Lintas Riau-Sumbar Desa Merangin Kecamatan Kuok sudah dimulai sejak pagi tadi.
TRIBUNBATAM.id, BANGKINANG - Pembersihan material longsor dari badan jalan di Kilometer 78 Lintas Riau-Sumbar Desa Merangin Kecamatan Kuok sudah dimulai, Kamis (19/4/2018) pagi.
Satu unit alat berat Eskavator telah berada di lokasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II, Diki Pasaribu memperkirakan lama pengerjaannya memakan waktu 36 jam.
"Tapi kita usahakan lebih cepat," katanya pada Tribunpekanbaru.com.
Diki mengatakan, terdapat batu yang menutup badan jalan berukuran besar.
Baca: Jalan Lintas Riau-Sumbar Longsor, Kemacetan Panjang Terjadi. Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui
Karenanya, batu tersebut harus dipecah terlebih dahulu agar dapat digeser keluar dari badan jalan.
Setelah alat bekerja, satu jalur sudah dibersihkan. Kendaraan kecil sudah diizinkan melintas secara bergiliran.
Namun, kata Diki, jalan harus ditutup lagi jika alat berat saat pemecahan batu.
"Bisa buka tutup. (Tapi) nanti ditutup kalau alat bekerja," kata Diki.

Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Kecil
Kendaraan berukuran kecil sudah diperbolehkan melewati Jalan Lintas Riau-Sumbar yang longsor di Kilometer 78 Desa Merangin Kecamatan Kuok, Kamis (19/4/2018).
Kendaraan dapat lewat setelah separuh badan jalan yang semula tertutup material longsor, sudah dibersihkan.
Personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup.
Kepala Satlantas Polres Kampar, AKP. Wan Mantazakka mengungkapkan, kendaraan dapat melintas dibatasi maksimal roda empat.