Pembersihan Longsor Lintas Riau-Sumbar Perlu Waktu 36 Jam, Kini Kendaraan Kecil Sudah Bisa Lewat
Pembersihan material longsor dari badan jalan di Kilometer 78 Lintas Riau-Sumbar Desa Merangin Kecamatan Kuok sudah dimulai sejak pagi tadi.
Namun untuk menghindari tumpukan kendaraan, pihaknya tetap menganjurkan pengendara lewat jalur alternatif.
Khusus untuk truk yang bertonase tinggi, belum diizinkan melintas. Termasuk melalui jalur alternatif.
"Jalan alternatif yang melalui Desa Pulau Gadang kurang memadai untuk dilewati kendaraan tonase besar," jelas Wan pada Tribunpekanbaru.com.
Truk diminta menunggu sampai pembersihan jalan selesai. Pembersihan bongkahan batu yang berukuruan besar, membutuhkan upaya lebih ekstra.
"Informasi pihak PU alat berat ukuran lebih besar sedang didatangkan dan dalam perjalanan menuju lokasi," ujar Wan.
Sebelumnya, PPK pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II, Diki Pasaribu mengatakan, jalan akan kembali ditutup saat pembersihan bongkahan batu yang besar. (tribunpekanbaru/Fernando Sihombing)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Longsor Jalan Lintas Riau-Sumbar, Jalur Alternatif Tak Memadai untuk Truk