Bawa Sebiji Apel dari Pesawat, Begitu Tiba di AS Penumpang Ini Didenda Rp 7 Juta. Lihat Ekspresinya!

Ketika diinterogasi terkait makanan itu, Tadlock menjelaskan bahwa dia mendapatkan apel saat berada di dalam pesawat.

News.com.au
Delta Airlines 

TRIBUNBATAM.id, COLORADO - Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) menjatuhkan denda senilai 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta kepada seorang perempuan.

Crystal Tadlock harus membayar denda karena menyimpan apel gratis yang diberikan maskapai Delta Air Lines dalam perjalanannya dari Perancis menuju AS.

Dilansir dari Fox News, Senin (23/4/2018), Tadlock menyimpan apel yang dibungkus dalam plastik berlogo Delta Air Lines itu ke dalam tasnya.

Maskapai tersebut memang memberikan kudapan gratis kepada penumpang.

Namun, dia memilih untuk menyimpannya untuk berjaga-jaga jika lapar pada penerbangan kedua menuju Denver.

Tiba di AS, dia harus melewati bagian bea cukai dan tasnya terpilih secara acak untuk diperiksa.

Tadlock mengatakan, petugas bea cukai mengambil apel tersebut.

Baca: Baru Lepas Landas, Mesin Pesawat Delta Airlines Berasap. Lalu, Inilah yang Dilakukan Pilot

Baca: BEGINI Paniknya Saat Mesin Pesawat Meledak di Udara Hancurkan Kaca Jendela, Penumpang pun Tersedot

Ketika diinterogasi terkait makanan itu, Tadlock menjelaskan bahwa dia mendapatkan apel saat berada di dalam pesawat.

"Dia bertanya pada saya apakah penerbangan dari Perancis itu mahal, dan saya jawab 'iya'. Saya tidak tahu kenapa dia bertanya seperti itu," katanya.

"Kemudian dia berkata, 'penerbangan itu akan semakin mahal setelah saya mendenda Anda 500 dolar AS'," ucap Tadlock menirukan ucapan petugas.

Dia mengaku sangat frustasi terhadap insiden tersebut dan merasa Delta seharusnya mengingatkan penumpang agar tidak membawa buah keluar dari pesawat.

"Ini sangat disayangkan seseorang harus diperlakukan seperti kriminal karena satu buah," ujarnya.

Dalam situs resminya, CBP menganjurkan agar semua buah dan sayur dilaporkan kepada bea cukai bagian pertanian atau petugas CBP, dan harus diperiksa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved