BREAKINGNEWS: Imigrasi Tanjungpinang Sita Ribuan Paspor "Misterius" dari Ruko Batu 3!

Imigrasi Tanjungpinang menyita ribuan paspor "misterius" dari ruko di kawasan Batu 3. Usia paspor sudah belasan tahun! Sindikat TKI?

tribunbatam/aminnudin
Petugas Imigrasi Kelas I Tanjungpinang tengah mendata dan mengidentifikasi ribuan paspor bertahun 2001 dan 2003 yang diamankan dari sebuah ruko di Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018) 

TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN-Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Paspor tersebut dipilah pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor. Di antaranya Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya.

Amatan Tribun di ruang sekretariat tempat ribuan paspor tersebut diamankan, nama Bintan tidak ada dalam daftar paspor yang diamankan dan dipilah-pilah.

Baca: Mengejutkan! Inilah 6 Alasan Amerika Diyakini Tak Berani Serang Indonesia! Nomor 2 Tak Terbantah!

Baca: Merinding! Inilah Kisah Kapal Hantu SS Baychimo! Mengarungi Lautan Tanpa Awak Kapal Selama 38 Tahun!

Baca: Heboh! Inilah 4 Buah Pembangkit Gairah Bercinta Wanita! Nomor 3 Paling Mengejutkan!

Baca: Masih Ingat Bule Inggris Menikahi Pria Padang? Begini Kehidupannya Sekarang! Nomor 4 Mengejutkan!

"Bintan sejauh ini belum ada, Tanjungpinang ada, yang paling banyak malah, dan Batam juga ada," kata seorang petugas Imigrasi kepada TribunBintan.com.

Pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kemudian langsung menggelar jumpa pers atas temuan ribuan paspor lama tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang Babay Baenullah menjelaskan, paspor tersebut merupakan keluaran lama dari 2001 sampai 2003.

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Indra Kusuma menyebutkan, Keberadaan ribuan paspor tersebut masih perlu didalami. Bagaimana bisa menumpuk dalam satu tempat.

"Dan kami juga masih mendalami, menyekidiki kenapa paspor paspor ini ada di sana (ruko di Batu 3 Tanjungpinang). Jumlahnya 1.140,"kata dia.

Hingga kini, keberadaan ribuan paspor lama yang disita Imigrasi Tanjungpinang dari sebuah ruko di KM 3 Tanjungpinang tersebut walhasil belum bisa diurai permasalahannya.

Paspor tersebut merupakan keluaran 2001 dan 2003. Masa masa tersebut adalah masa dimana era pengiriman TKI melalui Tanjungpinang dan Bintan

masih sangat marak. Apakah paspor tersebut bagian dari praktek pengiriman TKI ilegal di masa lalu?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved