Blokir Layanan Facebook di Indonesia Kini Tergantung Inggris. Kok Bisa? Ini Sebabnya
Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sempat mengancam akan memblokir Facebook jika data tambahan yang diminta tak diserahkan hingga 26 April.
Kini tenggat tersebut sudah terlewati, dan Facebook masih bisa diakses dari Tanah Air.
Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook masih harus menghadapi proses audit yang dilakukan pemerintah Inggris.
Baca: Polisi Tangkap Pria Asal Sidoarjo yang Hina Islam dan Nabi Muhammad di Facebook. Ini Orangnya
Baca: Dihantam Skandal Kebocoran Data, Pengguna Facebook Makin Tinggi, Iklan dan Sahamnya pun Naik
Baca: Kalo Facebook Ditutup Gimana Nasib Anak Alay?. Status Perpisahan Lucu Bertebaran di Medsos
Sampai audit ini selesai, pemerintah Indonesia belum bisa mengambil tindakan.
"Kami sampai sekarang masih memantau hasil audit mereka, hasil investigasi dari Inggris sampai mereka bisa membuka file-file ini," kata Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018).
"Sekarang baru bisa dilakukan di Inggris karena kejadiannya di Inggris. Amerika saja belum bisa. Kita lagi memantau itu," imbuhnya.
Semuel menambahkan, pemerintah Indonesia harus menghormati proses hukum ini. Sehingga belum ada yang bisa dilakukan sampai proses audit itu selesai.
Bahkan pemerintah pun tak bisa memberi batas waktu tertentu agar audit ini segera diselesaikan karena yang berwenang dalam hal ini adalah pemerintah Inggris bukan Facebook.
"Facebook juga tidak bisa menjanjikan kapan hasil audit ini selesai, karena mereka juga menunggu pemerintah Inggris. Mereka bilang tidak tahu kapan. Inggris pun belum membuka hasil auditnya pada publik," kata Samuel.
Sudah penuhi permintaan Kominfo Kendati demikian beberapa waktu lalu pemerintah sempat melayangkan surat permintaan data tambahan pada Facebook yang tenggat waktunya sampai 26 April.
Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, Facebook sudah memenuhi permintaan tersebut dan Kominfo cukup puas dengan balasan Facebook.
"Tapi kalau yang kami minta semuanya itu sudah dikasih, bahwa mereka tidak lagi mengaktifkan aplikasi-aplikasi sejenis. Malah mereka juga sudah membatasi aplikasi pihak ketiga dalam menggunakan data personal. Aplikasi yang lebih dari tiga bulan tidak digunakan oleh pengguna, dinon-aktifkan dan tidak bisa lagi gali akses ke data-data pribadi," ungkap Semmy.
