Jebol Dinding Seng Rumah Korban, Pencuri Sikat Motor Warga Sei Jang! Begini Pengakuan Pelaku!

Berdalih tidak punya motor buat kerja di Pelabuhan Sri Payung, warga Tanjungpinang Timur ini nekat mencuri sepeda motor warga Sei Jang!

TribunBatam/Wahib Waffa
Pelaku curanmor, MA dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari (baju putih). 

TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG-Polsek Bestari kembali mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan.

Kali ini korbannya seorang buruh harian lepas bernama Imam Muhrodin wargaJ alan Kampung Haji Sungai Jang Kecamatan Bukit Bestari.

Sementara pelaku berinisial MA (32) warga Perumahan Pinang Karya Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang Timur.

Baca: Mengagetkan! Beginilah 4 Cara Ampuh Usir Semut Kerubuti Makanan! Nomor 4 Mengejutkan!

Baca: Mbak Tutut Mantu, Kehadiran Mayangsari Hebohkan Pesta Pernikahan Cucu Soeharto!

Baca: Mematikan! Dijuluki Pohon Iblis, Tanaman Berbahaya Ini Tak Boleh Disentuh! Begini Cirinya!

Baca: Inilah Denjaka, Pasukan Khusus TNI AL Paling Misterius dan Bikin Keder Navy SEAL Amerika!

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Balthazar mengatakan berawal adanya informasi dari korban yang melaporkan adanya pencurian motor Beat nomor polisi BP 3213 GT dan barang berharga berupa ponsel pada (14/4/2018).

"Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhir kita temukan ciri-ciri pelaku hingga kita dapat membekuknya pada (27/4) lalu," kata Haris dikonfirmasi di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (7/5/2018).

Kanit reskrim Polsek Bukit Bestari menceritakan kronologis kejadian yang dialami oleh korban. Saat itu korban yang hendak mengantarkan anaknya sekolah pada pagi hari mendapati motor yang biasa ter parkir di teras halaman rumahnya sudah tidak ada kemudian sempat mencari dengan mengitari rumah.

"Kemudian korban mencarinya di sekeliling rumahnya. Korban merasa curiga lantaran biasa memarkirkan motor dalam kondisi terkunci stang namun ini kok bisa dicuri lantas korban mengecek seluruh sisi rumahnya," ujarnya.

Setelah mengecek barulah korban mendapati bagian dinding seng yang dilapisi dengan triplek dalam kondisi jempol. Korban lantas mengecek di dalam rumah. Korban baru sadar kunci motor dan juga handphone yang diletakkan di dalam rumah sudah raib dibawa pelaku.

"Jadi modusnya malam-malam masuk rumah dengan cara menjebol dinding seng yang dilapisi dengan triplek. Lalu pelaku itu masuk ke dalam rumah melihat kunci motor dan juga handphone lalu membawanya kemudian motor yang diparkir juga ikut dibawa,"tuturnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku yang kini sudah masuk ke dalam sel tahanan Polsek Bukit Bestari dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman ancaman 7 tahun.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bermotif ekonomi. Saat ditanya pelaku mengaku terpaksa mencuri motor lantaran tidak ada kendaraan yang digunakan untuk berangkat bekerja.

"Saya tidak untuk dijual motor saya biasa gunakan untuk berangkat bekerja di bongkar muat Pelabuhan Sri Payung Batu 6. Handphone juga tidak saya jual. Emang sengaja saya gunakan sendiri lantaran tidak ada uang untuk membeli nya," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved