Pemprov Kepri Lelang Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, Komisi II Akan Panggil BKAD Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lelang kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, selama 30 tahun.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
GURINDAM 12 TANJUNGPINANG - Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang yang akan dilelang Pemprov Kepri. Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang dilelang untuk pengelolaan selama 30 tahun. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, selama 30 tahun.

Pengumuman tender pemilihan mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) itu disiarkan lewat website Kepriprov.go.id.

Lelang ini ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah Negara /Daerah (BUMN/BUMD) termasuk swasta, kecuali perorangan yang berbadan hukum.

Ini meliputi tanah dan fasilitas umum di kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.

Adapun aset yang dilelang yaitu lahan luas 7.450 meter persegi, terdiri dari 1 blok lahan seluas 5.540 meter persegi untuk area parkir.

Kemudian, 4 blok lahan masing-masing 500 meter persegi untuk fasilitas umum (fasum).

Fasilitas itu diperuntukkan sebagai area parkir, serta area makan dan minum dengan jangka waktu KSP BMD selama 30 tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Mekanisme tender langsung oleh Pemprov Kepri dan tanpa melibatkan Badan Lelang Negara, serta sejumlah instansi lain.

Pendaftaran dan pengambilan dokumen  dimulai sejak 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri.

Langkah ini membuat pro kontra dari warga Tanjungpinang.

Satu di antaranya adalah Odi, seorang warga Tanjungpinang

Odi tidak setuju dengan hal tersebut.

Ia menilai jika lelang ini sudah diambil alih swasta atau BUMN lainnya tentu akan berubah mekanisme di sana.

"Masuk di area tersebut pasti bayar dan tidak gratis lagi," kata Odi, Minggu (7/9/2025).

Sementara di lokasi itu, selama ini menjadi tempat masyarakat melepas lelah usai seharian bekerja. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved