PILWAKO TANJUNGPINANG
Surat Suara Untuk Pilwako Tanjungpinang Selesai Dicetak. Ketua KPU Berharap Tak Ada yang Rusak
Robby mengatakan, KPU mencetak 147.471 surat suara ditambah 2 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS)
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang sudah selesai dicetak.
Saat ini surat suara tersebut disimpan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria menjelaskan surat suara yang dicetak di PT Putra Kudus itu sudah sampai Sabtu (26/5/2018) malam.
Baca: Dua Gol Blunder di Final Bikin Loris Karius Tak Bisa Tidur. Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan
Baca: WADUH! Ujicoba Lawan Thailand, Timnas Wanita Indonesia Dibantai dengan 13 Gol Tanpa Balas
Baca: Pesan Egy Maulana Vikri: Jangan Terlalu Berharap Pada Saya. Sepakbola Itu Permainan Tim
Saat ini surat suara masih dalam kotaknya dan belum dibuka.
Robby mengatakan, KPU mencetak 147.471 surat suara ditambah 2 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS di Tanjungpinang sebanyak 317 TPS.
"Nanti tanggal 4 sampai 7 Juni surat suara tersebut baru kita buka untuk disortir, dihitung dan dilipat," katanya, Minggu (27/5).
Untuk keperluan tersebut, KPU mengerahkan 27 orang. Mereka nantinya akan diberikan honor sekitar 200-250 rupiah perlembar dari kerja tersebut.
Dia berharap surat suara dalam kondisi baik semua. Sehingga saat disortir petugas tidak menemukan adanya surat suara yang rusak atau cacat.
Surat suara tersebut nantinya setelah dilipat akan dimasukkan dalam kotak suara sesuai dengan nomor TPS masing-masing.
Selanjutanya pada waktunya akan didiatribusikan ke masing-masing TPS. Karena surat suara merupakan dokumen penting, penjagaannya pun dilakukan aparat kepolisian.
Pilkada Tanjungpinang sendiri akan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Selain telah mencetak surat suara, saat ini KPU juga tengah melakukan bimningan yeknis kepada petugas KPPS.(iwn)