Inilah Pemuda yang Menewaskan Begal dan Jadi Tersangka, Ternyata Santri dari Madura
Pemuda berusia 19 tahun itu selama ini tinggal di Kabupaten Pamekasan Madura. Dia sudah sejak lima hari sebelum puasa berada di Kota Bekasi.
TRIBUNBATAM.id, BEKASI - Nama Mohamad Irfan Bahri/MIB (19) mendadak viral setelah menjadi tersangka karena membunuh begal bernama AS, (17) bersama rekannya IY, yang menyerangnya.
Usai duel berdarah di Jembatan Summarecon, Bekasi, Selasa (22/5/2018), pelaku AS dan IY yang sekarat sempat membuat laporan palsu.
Keduanya seolah-olah menjadi korban begal di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara oleh MIB alias Irfan.
"Iya, yang bela diri, tersangka satu yaitu MIB. Tapi kita sedang minta pendapat ahli pidana dari kalangan akademisi. Kita akan gelar perkara juga, itu kan masuk kategori terpaksa dalam keadaan bela diri atau seperti apa," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.
Jairus mengatakan, di luar unsur bela diri atau tidak, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Penetapan tersangka itu bisa digugurkan, jika memang nanti dari hasil gelar perkara bersama ahli pidana menetapkan tindakan MIB murni disebut melakukan pembelaan saat dibegal," jelasnya.
Kendati demikian, Irfan tidak ditahan oleh polisi.
Baca: Waduh! Korban Begal yang Lawan Balik Pembegal Hingga Tewas Jadi Tersangka
Perampokan yang dialami Irfan terjadi saat berlibur di Bekasi di rumah pamannya di Jalan Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemuda berusia 19 tahun itu selama ini tinggal di Kabupaten Pamekasan Madura.
Dia sudah sejak lima hari sebelum puasa berada di Kota Bekasi.
Irfan adalah santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan Kabupaten Pemekasan, Madura.
"Iya, sudah sejak lima hari sebelum puasa saya sudah di rumah paman di Kota Bekasi. Soalnya pesantren libur selama Ramadan, jadi saya milih liburan di sini (Kota Bekasi),"tutur Irfan saat ditemui Warta Kota di kediaman pamannya, Jalan Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/5/2018).
Irfan menceritakan, sebelum kejadian pembegalan yang dialaminya.
Pada Selasa (22/5/2018), usai salat tarawih, ia bersama sepupunya Achmad Rafiki (AR) dan teman sekampungnya jalan-jalan ke Alun-alun Kota Bekasi, disana ia sampai pukul 11.00 malam.
Teman sekampungnya yang lainnya pulang, ia dan AR yang penasaran lanjut ke Land Mark Kota Bekasi, nongkrong dan berfoto-foto.