Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD Provinsi Kepri Sudah Dimulai Hari Rabu Kemarin

Verifikasi faktual akan dilakukan sesuai sebaran dukungan di masing-masing kabupaten serta kota dari 30 mei sampai 19 juni 2018

Editor: Mairi Nandarson
KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tujuh KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan serentak melakukan verifikasi faktual atas dukungan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sudah mulai Rabu (30/5/2018).

Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap 10 persen sampel dari total dukungan yang diajukan masing-masing 15 bakal calon anggota DPD Provinsi Kepri.

Sebelumnya, pengambilan sampel telah dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepri Sriwaty dan dihadiri seluruh komisioner KPU Kepri, Selasa (29/5/2018) malam yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang dan dihadiri  seluruh Balon anggota DPD dan perwakilan KPU Kabupaten serta Kota.

Baca: Kapal Roro KMP Paray Terbakar. ASDP Kerahkan Dua Kapal Ini Untuk Layani Penumpang ke Lingga

Baca: Kapal Roro KMP Paray Terbakar. Inilah Bagian Kapal yang Hangus Dilalap Si Jago Merah

Baca: Heboh dan Viral! Foto Pria Mirip Mendiang Soeharto Duduk di Kereta Api di Jakarta

Verifikasi faktual akan dilakukan sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kabupaten serta kota dari tanggal 30 Mei sampai dengan 19 Juni 2018.

Data 10 persen sampel yang akan diverifikasi faktual juga turut diserahkan kepada masing-masing balon anggota DPD.

Anggota KPU Kepri Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Parlindungan Sihombing mengatakan, dari 15 balon Anggota DPD, total dukungan seluruhnya berjumlah 34.119 dukungan.

Dukungan tersebar di 7 kabupaten dan kota, terbanyak di antaranya berada di Kota Batam yakni 18.872 dukungan.

"Sebanyak 10 persen sample dukungan yang akan diverifikasi masing-masing 1892 dukungan di Kota Batam, 527 di Kota Tanjungpinang, 332 di Kabupaten Karimun, 181 di Kabupaten Bintan, 381 di Kabupaten Lingga, 31 di Kabupaten Natuna, dan 80 di Kabupaten Kepulauan Anambas," katanya.

Dalam prosesnya, kata Parlindungan, petugas KPU Kabupaten dan Kota akan mencocokkan fotokopi KTP sampel dukungan Balon DPD dengan KTP aslinya.

Termasuk alamatnya, dan apakah benar mendukung balon DPD yang bersangkutan.

Parlindungan menambahkan, mengingat libur lebaran yang sudah dekat, dan diperkirakan akan banyak warga yang mudik, verifikasi faktual atas sample dukungan Balon Anggota DPD akan dilakukan dengan beberapa metode.

Pertama, sampel akan didatangi petugas secara door to door.

Jika ada sampel yang tidak ditemukan, akan segera dikoordinasikan dengan balon DPD bersangkutan untuk kemungkinan dihadirkan dan diverifikasi oleh petugas secara kollektif di satu titik, misalnya kelurahan atau kecamatan. 

“Terakhir, jika cara itu belum bisa menjangkau seluruh sampel, KPU Kabupaten dan Kota dimungkinkan berkoordinasi dengan Anggota DPD bersangkutan untuk menghadirkan sampel di Kantor KPU Kabupaten dan Kota masing-masing,” kata Parlindungan.

Dalam pelaksanaannya, terbuka kemungkinan anggota PPK dan PPS juga turut dilibatkan dalam melakukan verifikasi faktual ini.

Halaman
12
Tags
DPD
KPU
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved