KASUS ASUSILA DI BATAM

Breaking News, Polisi Tangkap Pria di Batam yang Rudapaksa Wanita Muda Kenalannya

Syahputra Pratama Rambe (19), pria di Batam yang merudapaksa wanita muda kenalannya di TikTok ditangkap polisi.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Eko Setiawan
INTEROGASI - Syahputra Pratama Rambe (19), pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang wanita muda di Batam, saat diinterogasi polisi, Selasa (19/8/2025) di Polresta Barelang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang wanita muda di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian mengatakan, korban dan pelaku kenal melalui media sosial TikTok.

"Penangkapannya tanggal 16 Agustus 2025 lalu. Pelaku melakukan aksinya di rumah kos yang ada di kawasan Batam Centre," sebut Debby, Selasa (19/8/2025) siang di Mapolresta Barelang.

Pelaku bernama Syahputra Pratama Rambe (19), sementara korbannya seorang wanita muda berinisial Ca (21). Pelaku tergolong sadis dalam melakukan aksinya. 

Sebelum merudapaksa korban, pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak sadarkan diri ini, pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Korban dipukuli di dalam kamar kos, lehernya di cekik hingga pembuluh darah di bagian mata korban pecah. Karena terlalu lama dicekik, korban pingsan dan di sana pelaku melancarkan aksinya," sebut Debby lagi.

Usai kejadian, kemudian pelaku membawa kabur harta korban seperti uang tunai dan handphone.

Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan di kawasan Lubuk Baja usai korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota. (Tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved