Berita Batam
Satpol PP Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Batuaji, Sagulung dan Marina
Razia dilakukan Satpol PP terkait aturan buka-tutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan di Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satpol PP Kota Batam melakukan penertiban tempat hiburan malam di wilayah Marina, Batuaji dan Sagulung, pada Kamis (31/5/2018) malam sekira pukul 22.00WIB.
Razia dilakukan Satpol PP terkait aturan buka-tutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan di Kota Batam.
Tempat-tempat hiburan malam dan massage yang kedapatan buka saat razia berlangsung dipaksa menutup aktifitasnya.
Baca: Terungkap! Terancam Kapal Selam TNI, Jakarta Nyaris Dibom Australia! Tahun 1999 Nyaris Perang!
Baca: Siswi SMK Ditemukan Tewas Tengah Hamil 9 Bulan. Hasil Visum Ungkap Penyebab Kematian.
Baca: Restoran Korea Dae Jang Geum Kini Hadir di Hotel BWP Panbil
Anto Kasi Satpol-PP, kota Batam mengatakan razia yang dilakukan petugasnya sesuai surat edaran Walikota Batam untuk melakukan penertiban terhadap THM terkait aturan buka tutup selama bulan suci Ramadan.
Dia juga mengatakan Razia dilaksanakan dalam rangka menyambut Nuzur Quar'an yang berlangsung selama 3 hari di berbagai tempat.
"Saat ini Nuzur Qur'an sedang berlangsung sampai tiga hari ke depan,"kata Anto.
Dalam razia ini Satgas THM mengamankan 60 orang pengelola dan karyawan bar.
"Sementara pengelola dan karyawan kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,"kata Anto.(ian)