Soal Penyelidikan Pilpres AS-Rusia, Donald Trump: Saya Punya Hak Mutlat Beri Grasi Diri Sendiri

Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa dia punya hak mutlak untuk mengeluarkan grasi untuk dirinya.

AFP/Saul Loeb
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani dokumen yang berisi pengembaliansanksi terhadap Iran, setelah mengumumkan penarikan AS dari kesepakatan Nuklir Iran, di Gedung Putih, Washington, DC, pada Selasa (8/5/2018). 

TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON DC - Menyikapi penyelidikan hungan kampanye pemilihan presiden 2016 lalu dengan Rusia, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dia punya hak mutlak untuk mengeluarkan grasi untuk dirinya.

Pernyataan itu disampaikannya pada Senin (4/6/2018) 

Pernyataannya ini memang menjurus pada penyelidikan terkait hubungan Rusia dengan kampanye kepresidenan.

Dilansir dari ABC News, pertanyaan seputar grasi ini muncul selama beberapa bulan terakhir, ketika penasihat khusus Robert Mueller dan timnya terus menyelidiki campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS pada 2016.

"Seperti yang telah dinyatakan oleh banyak sarjana hukum, saya memiliki hak mutlak mengeluarkan grasi untuk diri saya," kicaunya di Twitter.

"Tapi mengapa saya harus melakukannya kalau saya tidak melakukan kesalahan apa pun," lanjut Trump.

Di Gedung Putih, Sekretaris Pers Sarah Sanders, tak menjawab pertanyaan wartawan yang meminta penjelasan pandangan tentang presiden dapat memberi grasi pada dirinya sendiri.

Baca: Saking Semangatnya, Para Penerima Nobel dan Singapura Berebut Tanggung Biaya KTT Trump-Kim

Baca: Jelang Pertemuan 4 Mata di Singapura, Kim Jong Un Kirimi Trump Surat Ukuran Raksasa! Ada Apa?

"Beruntungnya, presiden tidak melakukan kesalahan apa pun dan tidak membutuhkan grasi," begitu jawaban Sanders.

"Tentu saja, tidak ada yang kebal hukum," ucapnya, setelah terus dicecar pertanyaan oleh jurnalis.

Pernyataan mengenai presiden AS memegang kekuasaan mutlak untuk mengampuni dirinya sendiri didukung oleh Rudy Giuliani, mantan walikota New York, sekaligus anggota tim hukum Trump saat ini.

"Tapi dia tidak punya niat untuk mengampuni dirinya sendiri," kata Giuliani.

"Ini argumen konstitusional yang benar-benar menarik mengenai 'dapatkah presiden mengampuni dirinya sendiri?'", ucapnya.

"Saya pikir percabangan politik itu akan sulit. Mengampuni orang lain adalah satu hal. Memaafkan diri sendiri adalah hal lain," imbuhnya.

Sejauh ini, Trump telah memberikan grasi sebanyak enam kali.

Pekan lalu, dia mengeluarkan pengampunan bagi penulis konservatif dan pembuat film Dinesh D'Souza, yang dihukum atas kontribusi kampanye ilegal.

Trump juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan grasi kepada selebriti pakar gaya hidup Martha Stewart dan mantan gubernur Illinois Rod Blagojevich. (kompas.com/Veronika Yasinta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump: Saya Punya Hak Mutlak Keluarkan Grasi untuk Diri Sendiri"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved