Terjadi di Jogja. Tak Mau Diperiksa Lalu Kabur. Polisi Tembak Ban Mobil Ini Saat Kejar-kejaran

Pengendara Honda Jazz bernopol AB 1979 U terhenti setelah terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian, Selasa siang (03/07/2018)

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Honda Jazz bernopol AB 1979 U yang terlibat dalam kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi, Selasa siang (03/07/2018) 

TRIBUNBATAM.id, JOGJA- Pengendara Honda Jazz bernopol AB 1979 U akhirnya bisa dihentikan setelah terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian, Selasa siang (03/07/2018).

Mobil Honda Jazz silver tersebut berhasil dihentikan persis di depan SMP Negeri 1 Seyegan, Sleman.

Kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah ditembak bannya oleh aparat kepolisian.

Baca: The Champawat Tiger, Harimau yang Bunuh 400 Orang dalam Waktu 4 Tahun

Baca: 5 Fakta Laga Kolombia vs Inggris. Kemenangan Penalti Pertama Inggris dan Rekor Gol Harry Kane

Baca: Hasil Kolombia vs Inggris - Lewat Drama Penalti, Inggris Raih Tiket Terakhir Perempat Final

Menurut Wintolo Irianto (36), kejar-kejaran terjadi dari depan Mapolda DIY di Jalan Ring Road Utara sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya tadi membawa polisi lalu ikut dalam pengejaran," jelas Wintolo yang berprofesi sebagai ojek online ini.

Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di lokasi, kondisi mobil mengalami remuk di bagian bemper depan.

Begitu juga dengan kaca depan di sudut kanan bawah karena terkena tembakan.

Lokasi kejadian sempat dipasangi garis polisi dan jalan ditutup. Warga pun berkerumun memenuhi lokasi kejadian.

Setelah melakukan proses identifikasi, kepolisian lalu membersihkan lokasi kejadian serta mengaktifkan lagi jalan di depan SMP Negeri 1 Seyegan tersebut.

Baca: Bongkar Honor Penyanyi Dangdut, Inul Darastista Tak Terima Saat Dangdut Dibilang Kampungan

Baca: Pernah Satu Sitkom, Nggak Sangka Ucapan Tya Ariestya 10 Tahun Lalu Soal Raffi-Nagita Jadi Kenyataan!

Baca: Kisah Benny Moerdani, Dipaksa Menikah Oleh Bung Karno dan Selalu Membawa Bekal Masakan Istri

Kronologi Peristiwa

Aksi kejar-kejaran terjadi antara petugas Kepolisian dengan seorang pengemudi mobil berwarna silver bernomor polisi AB 1979 U.

Pengemudi tersebut dikejar petugas lantaran tidak mau menjalani pemeriksaan saat memasuki Mapolda DIY tadi siang, Selasa (3/6/2018).

Bahkan, petugas pun terpaksa melepaskan tembakan guna menghentikan laju pengemudi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut.

Perlu diketahui, semenjak peristiwa teror bom Surabaya, Polda DIY memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Mapolda DIY.

Seorang saksi mata, Wintolo Irianto (36), warga Karangnongko, Maguwoharjo, Sleman mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya tengah mengendarai sepeda motor untuk kembali ke base camp yang berada di daerah Seturan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved