Pengakuan Kepala Sekolah Terkait Kasus Dugaan Pungli PPDB di SMPN 10 Batam

Di Mapolresta Barelang, R mengaku selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung, ia sering didatangi warga

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ANGGA
Suasana di SMPN 10 Batam, Senin (16/7/2018) pagi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lima orang diamankan dalam kasus dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) PPDB di SMPN 10 Batam oleh Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Barelang.

Dari lima orang yang diamankan, Kepala Sekolah R, dan Wakil Kepala Sekolah AYN masih dalam proses menunggu gelar perkara.

Tiga lainnya, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sudah 2 Bulan Proyek Baru Kelar 18 Persen, DPRD Kepri Minta Pembangunan Drainase Baloi Digesah

Baca: Sebanyak 63 Calon Advokat Batam Mengkuti Ujian yang Digelar Peradi Bekerja Sama dengan UIB

Baca: Jadwal Liga 1 2018 - Malam Ini Persija vs Bali United. Kick Off Pukul 18.30 WIB. Live di Indosiar

Informasi yang diperoleh Tribun dari polisi di Mapolresta Barelang, R mengaku selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung, ia sering didatangi warga.

Ada sebanyak 178 calon siswa yang tidak lolos, yang dititipkan wali murid kepada dirinya sebagai Kepala Sekolah.

Namun, menurut R, ia tidak menjanjikan apa-apa terkait titipan wali murid tersebut.

"Saya bilang sama mereka, saya tidak bisa menerima ataupun menolak. Saya akan infentarisir dulu," katanya kepada polisi.

R beralasan, dia akan menunggu keputusan Dinas Pendidikan, jika ada penambahan kuota di SMPN 10.

R mengaku berkoordinasi juga dengan Bhr sebagai Ketua Komite. 

"Keputusan Dinas (Pendidikan) baru keluar hari Kamis, Dinas menyebutkan, diterima saja asalkan sekolah bisa menampung semua murid," katanya.

Dari hasil koordinasi dengan komite sekolah, diperoleh kesepakatan bisa menampung sebanyak 475 murid dengam cara menambah Ruang Belajar (Rumbel), menjadi 11 atau 12 rumbel di sekolah tersebut.

"Saya berfikir bisa ditambah di ruangan ini, ruangan ini dan ruangan ini. Itu bisa saja supaya semua tertampung. Makanya hari sabtu (14/7/2018) dibuka pendaftaran lebar-lebar," sebutnya.

Penerimaan siswa baru itu diakui R berlangsung di sekolah, namun pada hari Sabtu itu tidak ada Ketua Komite.

"Saya tidak tahu kemana Ketua Komite saat, pada hari Sabtu itu tidak ada Dia. Memang sebelumnya saya sempat berkoordinasi. Hari kamis setelah keluar keputusan dari Dinas (Pendidikan), Jumat libur dan hari Sabtu kita buka penerimaan," sebutnya.

Saat ditanya polisi apakah Ia bertemu Ketua Komite hari Sabtu saat penerimaan, R mengaku tidak bertemu di hari Sabtu itu. 

"Tahunya Bhr sudah ditangkap pada Sabtu malam," katanya.

Pada hari Sabtu itu, R sempat meminta panitia PPDB di sekolah untuk menerima semua orang yang mendaftar.

Soal temuan uang di rumah Ketua Komite, R belum mau membuka suara.

Polisi sejauh ini masih melakukam pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan terkait dugaan pungli PPDB di SMPN 10 Batam.(koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved