Begini Jurus Pemerintah Tangani Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Kementerian Keuangan mengaku sudah punya strategi untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan untuk tahun ini.

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Keuangan mengaku sudah punya strategi untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan untuk tahun ini.
Strategi yang dimaksud dituangkan dalam bauran kebijakan yang di satu sisi mengupayakan tambahan penerimaan dari sumber lain sekaligus efisiensi operasional kegiatan BPJS Kesehatan.
"Kami minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) audit keseluruhan klaim yang sudah terjadi sampai 6 bulan ini, lalu kami akan melihat trennya. Kemarin disampaikan, dari sisi neraca BPJS tren tiap bulan adalah sama dan kami memandang itu perlu untuk dilihat dulu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (17/7/2018) malam.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan, Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta BPJS Kesehatan untuk berkomunikasi dengan rumah sakit dan dokternya.
Komunikasi dilakukan dalam rangka mengendalikan katastropik atau penyakit berbiaya tinggi, komplikasi, dan bersifat membahayakan jiwa penderitanya.
"(Pengendalian katastropik) itu belum masuk sebagai ukuran, itu dalam (kebijakan) jangka menengah panjang," tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya, Kemenkeu juga akan meneliti secara lebih detail biaya operasional BPJS Kesehatan supaya makin efisien. Kemenkeu juga akan mendorong BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan pihak lain agar iuran dari non-penerima bantuan iuran (PBI) bisa meningkat ketimbang hanya mengandalkan iuran dari PBI.
"Kami juga minta bauran kebijakan melalui strategic purchase dan ada sharing pajak rokok daerah," ujar Sri Mulyani. Pihaknya kini masih menunggu hasil audit klaim BPJS Kesehatan dari BPKP untuk menentukan seberapa besar dana yang diperlukan dalam rangka menutup defisit tahun ini.
Merujuk dari Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun yang artinya defisit sekitar Rp 8,03 triliun.
-
Penduduk Miskin Karimun Diperkirakan 48.937 Jiwa. Dinsos: Menurun dari Sebelumnya 55.123 Jiwa
-
SKTM Tak Bisa Digunakan Lagi oleh Warga Miskin untuk Berobat Gratis. Ini Kata Kadinkes Karimun
-
Sempat Terputus, Sejumlah Rumah Sakit Bakal Kembali Dilayani BPJS Kesehatan
-
Awal 2019, Sanksi Bagi Warga Tak Daftar BPJS Kesehatan Belum Berlaku. Ini Alasannya!
-
Perusahaan Bingung Gunakan CSR, Ayo Salurkan untuk Donasi Iuran JKN Saja