Di Batam Bayi Dibuang di Tempat Sampah, Di Riau Janin Disembunyikan Dalam Jok Motor

Diduga habis aborsi di hotel, pasangan kekasih ini ditangkap menyimpan janin dalam jok sepeda motor

Via Kompas.com/Dokumentasi Polres Pelalawan
Petugas Polres Pelalawan menemukan bungkusan plastik putih berisi janin bayi di dalam jok motor saat menggelar razia di sebuah wisma di kabupaten Pelalawan, Kamis (26/7/2018) malam 

TRIBUNBATAM.ID, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, menangkap seorang pria IR (27), bersama teman wanitanya NO (29) yang diduga telah melakukan tindak pidana aborsi di salah satu hotel di Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Kamis(26/7/2018) mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat dilakukan patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Pelalawan.

Baca: Inilah 4 Kisah Inspiratif di Balik Uang Recehan. Nomor 3 Berangkat Haji Bermodal Receh

Baca: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan, Ini Nama Barunya

Baca: Planet Mars Bakal Nongol, Hujan Meteor Hiasi Gerhana Bulan Total 28 Juli

Baca: Sang Pacar Tidak Tahu EN Hamil, Ngaku Sempat Cium Bau Busuk di Kasur Kosan

Patroli tersebut dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Irwanto Tanjung dan dilakukan di sebuah wisma di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Di lokasi tersebut, kata Kaswandi, polisi menemukan kedua pelaku sedang menginap di wisma namun tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan.

Saat dilakukan pemeriksaan di kamar, timbul kecurigaan petugas terhadap kondisi NA yang tampak tidak sehat. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor milik IR yang sedang berada di parkiran wisma.

Saat diperiksa, polisi menemukan sebuah kantong plastik putih di dalam jok motor yang telah mengeluarkan bau busuk. Setelah dilakukan pengecekan isi dari kantong plastik tersebut berupa janin bayi yang diperkirakan telah berumur empat bulan kandungan.

Petugas Polres Pelalawan menemukan bungkusan plastik putih berisi janin bayi di dalam jok motor saat menggelar razia di sebuah wisma di kabupaten Pelalawan, Kamis (26/7/2018) malam
Petugas Polres Pelalawan menemukan bungkusan plastik putih berisi janin bayi di dalam jok motor saat menggelar razia di sebuah wisma di kabupaten Pelalawan, Kamis (26/7/2018) malam (Via Kompas.com/Dokumentasi Polres Pelalawan)

Selanjutnya atas temuan tersebut dilakukan pengecekan ke salah satu kamar wisma yang diduga dijadikan tempat persembunyian kedua pasang pelaku setelah melakukan tindakan aborsi.

Polisi kemudian membawa NA ke RS Efarina di Kecamatan pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan karena diduga mengalami pendarahan.

Sedangkan kekasihnya IR dibawa ke Mako Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan IR, kehamilan NO diketahui telah berusia empat bulan.

Namun, mereka melakukan aborsi karena keduanya berstatus perselingkuhan.

Kepada polisi, NO mengaku seorang janda dalam proses perceraian. Sedangkan IR merupakan suami dari RE dan mereka memiliki dua orang anak.

"Aborsi dilakukan dengan cara meminum obat untuk keguguran yang diperoleh dari seseorang pada Sabtu (21/7/2018). Kemudian pada hari Minggu (22/7/2018) janin pelaku keluar saat berada disebuah hotel di Pekanbaru," terang Kaswandi.

Selanjutnya, sambung dia, pelaku mencuci janin bayi dan di masukkan ke dalam plastik lalu disimpan dalam jok sepeda motor.

Dua hari setelah itu, kedua pelaku menginap di salah satu wisma di Kabupaten Pelalawan. Pada saat tertangkap, kedua pelaku beralasan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

Kaswandi mengatakan, kasus aborsi ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena kedua pelaku melakukan aksi tersebut di Pekanbaru. "Untuk tidak lanjut perkara, kedua pelaku kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," tambah Kaswandi. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simpan Janin Dalam Jok Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Tags
bayi
Janin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved