Pemkab Bintan Siapkan Rp540 Juta untuk Insentif Penjaga Makam Umum
Pada tahun 2019, Pemda Bintan akan menyiapkan anggaran Rp 540 Juta yang akan dijadikan sebagai insentif bagi 150 Pengelola TPU.
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Setelah sempat mewacanakan bakal memberikan insentif bagi pengelola tempat pemakamam umum (TPU) beberapa waktu lalu, Bupati Bintan Apri Sujadi akhirnya benar-benar mewujudkan hal tersebut.
"Pada 2019 nanti, kita akan berikan penambahan insentif bagi pengelola TPU,"kata Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (2/8/2018).
Menurut Apri, langkah pemberian insentif bagi pengelola TPU merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kerja penjaga TPU dalam mengabdikan diri mereka.
Baca: Kantor Kejari Bintan Diresmikan, Warga Diharapkan Tidak Enggan Lapor Kejahatan
Baca: VIDEO: Menikmati Akhir Pekan di Penangkaran Penyu di White Island Resort, Bintan
Baca: Cerita Irene, Gadis Serbia yang Kepincut Laut Bening White Sands Island Resort, Bintan Kepri
Insentif diberikan kepada pengelola TPU lebih dikarenakan keberadaan fungsi penjaga makam yang mempunyai peranan penting dan secara langsung sangat bersentuhan dengan masyarakat.
"Tugas mereka mulia,"kata Apri.
Apalagi, lanjutnya, yang mereka emban adalah kerja dengan tanggung jawab. Maka kepedulian para penjaga makam harus diperhatikan.
Pada tahun 2019, Pemda Bintan akan menyiapkan anggaran Rp 540 Juta yang akan dijadikan sebagai insentif bagi 150 Pengelola TPU.
Dengan anggaran tersebut, rencananya masing-masing Pengelola TPU rencananya akan menerima kuncuran insentif hingga 300 per bulan. (*)