Beginilah Awal Mula Rumah Pak Eko Dikepung Bangunan Tetangga hingga Penghuni Angkat Kaki
Eko Purnomo (37) terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Kota Bandung pada tahun 2016. Persoalan ini pemicunya
TRIBUNBATAM.ID-Eko Purnomo (37) terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada tahun 2016 silam.
Gara-garanya, rumah tersebut diblokade bangunan rumah tetangga dari berbagai sisi. Dari kanan, kiri, depan, dan belakang.
Alhasil Pak Eko pun tak punya akses jalan keluar masuk.
Ditemui TribunJabar.id, Pak Eko menjelaskan bahwa kronologinya bermula pada tahun 2016 saat ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
Baca: Inilah Cara Bedakan Masuk Angin dan Serangan Jantung, Kenali Gejalanya
Baca: Terungkap! Banyak Anggota Tjakrabirawa Kabur ke Thailand Jadi Biksu-Petani! Mengejutkan Alasannya!
Baca: Orang Dalam Gedung Putih Ungkap Rencana Singkirkan Presiden Trump, Begini Bocorannya
Baca: Duterte Tantang Militer Filipina Lakukan Kudeta, Begini Sesumbarnya
Warga itu pun melakukan pembangunan dalam waktu yang bersamaan.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Pak Eko sebenarnya sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.
Ia berniat membeli sebagian tanah itu seharga Rp 10 juta, tapi pemilik tanah enggan memberikan.
Pak Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli.
Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.
Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.
Hingga kini Pak Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.
Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.
Fakta Lain