Angka Cerita
Heboh Rumah Pak Eko Terkepung Tetangga, Inilah 2 Rumah Dengan Persoalan Hampir Serupa
Dua rumah di Jakarta ini sempat heboh seperti rumah terkepung Pak Eko di Ujungberung, Kota Bandung. Begini detailnya
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA-Akhir-akhir ini, media diramaikan informasi tentang sepetak rumah di Ujungberung, Kota Bandung milik seorang warga bernama Eko, yang tidak memiliki akses keluar-masuk.
Sebab, rumah Eko terkepung bangunan rumah tetangga di kanan, kiri, depan, juga belakangnya.
Diketahui, Eko maupun tetangga-tetangganya mendirikan bangunan rumah permanen di atas tanah milik masing-masing. Jadi secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar.
Akan tetapi, Eko dengan rumah di antara bangunan-bangunan itu juga memiliki hak untuk dapat mengakses lahan dan bangunan yang ia miliki.
Baca: Terpaksa Kontrak Rumah, 2 Tahun Pak Eko Terusir dari Rumah Sendiri Akibat Jalan Tertutup Tetangga
Baca: Kisah Mauro, Minum Darah Kelelawar dan Urine Sendiri Demi Bertahan Hidup Selama 9 Hari di Gurun
Baca: Setelah Dibubarkan, Inilah Alasan Banyak Anggota Tjakrabirawa Kabur ke Thailand Jadi Biksu-Petani
Baca: Duterte Tantang Militer Filipina Lakukan Kudeta, Begini Sesumbarnya
Permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian hingga hari ini (12/9/2018) dan ditangani oleh pemerintah setempat.
Ternyata, hal itu bukan hanya dialami oleh Eko seorang. Dua rumah di Jakarta juga pernah mengalami nasib serupa.
1. Rumah Bintaro

Pada 2015 sebuah bangunan berlantai 2 di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, diblok oleh warga sekitar dengan pagar tinggi tepat di depan bangunan rumah.
Sebelum dibangun rumah, lahan kosong milik seseorang bernama Heru memiliki izin menghadap ke Jalan Mawar, di belakang komplek Perumahan Bintaro Mas.
Namun saat dibangun, Heru mendirikan bangunan dengan menghadap ke arah Jalan Cakra Negara, sejajar dengan rumah lain di kompek perumahan tersebut, bukan ke arah Jalan Mawar.
Atas ketidaksesuaian itu, warga yang menyebut dirinya sebagai Warga Peduli Bukit Mas (WPBM) menutup halaman rumah Denny dengan pagar berbahan bata ringan setinggi kurang lebih 2 meter.
Kemudian, pemilik mengurus perizinan baru agar rumah yang terletak di ujung Jalan Cakra Negara tersebut bisa menghadap ke arah sesuai bangunan itu dibangun.
Setelah perizinan selesai diurus, warga pun membongkar pagar buatannya yang sebelumnya menghalangi akses rumah di Jalan Cakra Negara dan membangun pagar baru di batas tanah yang menghadap Jalan Mawar.
Penyelesaian pembangunan pun berjalan mulus dan rumah tersebut dijual oleh Heru kepada Denny (44) pada Juni 2015.
2. Rumah Jakarta Timur
