CPNS 2018

CPNS 2018 - Hindari Gagal Daftar, Ini Ukuran File yang Harus Diupload ke sscn.bkn.go.id

Agar berhasil dalam mendaftar secara online, alur pendaftaran CPNS 2018 harus dipahami dengan betul oleh pelamar.

TRIBUN MEDAN
CPNS 

TRIBUNBATAM.id - Sejak Rabu (26/9/2018) hingga dua minggu ke depan, proses pendaftaran CPNS 2018 akan dibuka untuk umum.

Diperkirakan, 6 hingga 8 juta pelamar akan memadati server untuk mengakses website resmi CPNS 2018 di alamat sscn.bkn.go.id.

Agar berhasil dalam mendaftar secara online, alur pendaftaran CPNS 2018 harus dipahami dengan betul oleh pelamar.

Pelamar juga wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya.

Hal itu agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran.

Apalagi, pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Atlet Terbaik) di 1 (satu) instansi.

Baca: Kemenkumham Kepri Rekrut 49 Formasi Untuk CPNS 2018. Lulusan SMA Butuh 25 Orang

Baca: Mahkamah Agung Buka Lowongan CPNS 2018 Untuk 1052 Formasi. Silahkan Daftar di sscn.bkn.go.id

Baca: BKN Batasi Pembuatan Akun Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Maksimal 2 Juta Sehari

Terdapat tiga seleksi SSCN yaitu tahap pembuatan akun SSCN, tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi.

Jika sudah memahami, pelamar CPNS 2018 harus menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap terjadi.

Salah satunya adalah salah dalam ukuran file yang akan diunggah.

File harus tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Jika terlalu besar atau terlalu kecil, akan mempengaruhi lama tidaknya proses upload.

Terlebih lagi, apabila kapasitas terlalu kecil dapat membuat tulisan di dokumen menjadi tidak jelas.

Lantas, berapa ukuran file yang diupload?

.
Petunjuk pengambilan foto selfie untuk diunggah di sscn.bkn.go.id. (Instagram.com/@cpnsindonesia)

Yuk lihat rinciannya di bawah ini seperti yang dilansir dari sscn.bkn.go.id!

1. Scan Pasfoto berlatar merah maksimal 200 kb dengan tipe jpeg/jpg

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved