CPNS 2018

Kemenkumham Kepri Rekrut 49 Formasi Untuk CPNS 2018. Lulusan SMA Butuh 25 Orang

Setidaknya ada 49 orang yang bakal dicari menduduki tambahan pegawai di bawah jajaran Kanwil Kemkumham.

TRIBUN SOLO
Lowongan CPNS 2018 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kesempatan emas bagi masyarakat Kepri yang tertarik untuk menjadi pegawai negeri sipil. Terutama yang ingin berkarir di Kemenkumham Kepri.

Sebab, tahun ini, instansi tersebut membuka lowongan CPNS untuk mengisi sejumlah formasi yang dibutuhkan.

Meski kuota penerimaan tak sebesar tahun sebelumnya, namun penerimaan CPNS di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri bisa menjadi pertimbangan Anda yang mendambakan sebagai PNS.

Setidaknya ada 49 orang yang bakal dicari menduduki tambahan pegawai di bawah jajaran Kanwil Kemkumham.

Mulai dari Kanwil Kemenkumham Kepri, Lapas, Rutan hingga mereka yang akan dibutuhkan di Kantor Imigrasi.

Kuota ini jauh lebih kecil karena tahun lalu penerimaan mencapai hampir 500 orang.

Baca: BKN Batasi Pembuatan Akun Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Maksimal 2 Juta Sehari

Baca: Hindari Gagal Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Bersihkan Cache Browser Gunakan PC Jangan HP

Baca: Mahkamah Agung Buka Lowongan CPNS 2018 Untuk 1052 Formasi. Silahkan Daftar di sscn.bkn.go.id

"Tahun ini hanya 49 orang yang terbagi di masing-masing kantor di bawah Kemenkum HAM. Baik di Kanwil Kemenkumham Kepri, Imigrasi, Lapas dan Rutan. Mereka akan ditempatkan pada posisi sesuai formasi yang dibutuhkan," kata Rinto Gunawan, Kepala Humas Kanwi Kemkumham Kepri dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (27/9/2018).

Berikut adalah formasi yang dibutuhkan. Pertama di Kantor Imigrasi (Kanim) kelas 1 Khusus Batam , Kanim Tanjungpinang, Kanim Tanjungbalai Karimun, Kanim Ranai Natuna, Kanim Tanjung Uban dan Kanim belakang Padang.

"Ada 6 kantor imigrasi yang masing-masing membutuhkan 1 orang. Dengan kualifikasi minimal pendidikan D3. Kemudian penjaga tahanan yang akan dibutuhkan untuk ditempatkan di Rudenim Pusat Tanjungpinang sebanyak 25 orang," katanya.

Jumlah penjaga tahanan yang akan ditempatkan di Rumah detensi imigrasi (rudenim) Tanjungpinang dibutuhkan paling banyak. Kualifikasi pendidikan minimal SLTA.

Kemudian untuk penempatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri setidaknya ada 15 orang dengan pendidikan S1.

"Sebanyak 3 orang juga dibutuhkan untuk Balai Diklat dengan pendidikan S1," ungkapnya.

Untuk informasi pendaftaran silahkan masuk ke situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disana telah tertera cara daftar dari mengisi formulir yang dibutuhkan hingga menunggu pengumuman kapan dimulai tes hingga pengumuman lulus dan seterusnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved