CPNS 2018

CPNS 2018 - Panduan Pendaftaran CPNS 2018 dan Langkah-Langkah Registrasi di sscn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu selama dua minggu untuk peserta malakukan pendaftaran CPNS 2018

Editor: Mairi Nandarson
situs sscn.bkn.go.id
ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNBATAM.id - CPNS 2018 - Panduan Pendaftaran CPNS 2018 dan Langkah-Langkah Registrasi di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil CPNS 2018 hari ini, Rabu 26 September 2016 sudah bisa dilakukan sejak Rabu (26/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu selama dua minggu untuk peserta malakukan pendaftaran CPNS 2018.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Baca: Adu Nasib, Honorer Pemko Batam Tertarik Ikut Tes CPNS

Baca: Mendaftar CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id Pakai Hape, BKN Ingatkan Pelamar Pendaftaran CPNS 2018

Baca: Gangguan dan Kesalahan yang Kerap Dialami Pendaftar CPNS 2018, Simak Solusinya

"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," ujar Bima Haria Wibisana.

Dari tahun ketahun peminat CPNS tersus meningkat.

Menjadi Pegawai Negri Sipil adalah impian sebagain besar masayrakat Indonesia.

Dilansir TRIBUNBATAM.id dari Tribunstyle, berikut alur Pendaftaran CPNS 2018:

1. Pelamar mengakses portal SSCN 2018

2. Pelamar membuat akun SSCN 2018 dengan beberapa langkah:

  • a. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui portal SSCN.
  • b. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu registrasi.
  • c. Pelamar memasukkan data NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
  • d. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
  • e. Pelamar mengunggah pas foto berukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb, dengan format .JPG atau JPEG.
  • f. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2018.

3. Pelamar log in ke SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar mendaftar ke instansi yang dituju, berikut beberapa langkahnya

  • a. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
  • b. Pelamar melengkapi biodata.
  • c. Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai jenjang pendidikan.
  • d. Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia.
  • e. Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dituju
  • f. Lakukan pengecekan isian yang telah dilengkapi pada form resume.
  • g. Jangan lupa untuk mencetak kartu SSCN 2018.

5. Verifikasi pendaftaran Tim verifikasi akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran (jika persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat tercantum).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

6. Panitia seleksi CPNS 2018 instansi akan mengumunmkan informasi status kelulusan pelamar.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved