Soal Berita Hoax, Polisi Akan Periksa Ratna Sarumpaet. Bagaimana Pihak Lainnya?
Polda Metro Jaya bakal segera memanggil aktivis Ratna Sarumpaet pasca dirinya mengaku berbohong soal dugaan penganiayaan
TRIBUNBATAM.id - Polda Metro Jaya bakal segera memanggil aktivis Ratna Sarumpaet pasca dirinya mengaku berbohong soal dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Ratna bakal diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial. Saat ini Ratna masih berstatus saksi.
"Nanti semuanya orang ya, saksi yang mengetahui, melihat akan dimintai keterangan. Dan ini berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong penyebaran berita di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut bakal dilakukan setelah pengumpulan keterangan saksi dan bukti.
"Makanya polisi kemudian melakukan langkah lidik dan memastikan benarnya seperti apa, itu pasti akan jadi pengembangan penyidikan," kata Argo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan pada 21 September 2018, Ratna Sarumpaet berada di RS Bedah Bina Estetika, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tim telah mendapatkan informasi bahwa Ibu Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September 2018 sore sekitar pukul 17.00 WIB beliau berada di RS Bina Estetika," ujar Nico Afinta.
Pihak kepolisian mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari pihak RS Bina Estetika. Nico Afinta bahkan mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya tanggal 20 September 2018, Ratna Sarumpaet telah melakukan reservasi ke pihak rumah sakit.
"Ibu Ratna tanggal 20 September datang melakukan pendaftaran, 21 September menulis di buku masuk sebagai pasien," jelas Nico Afinta.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kamera CCTV RS Bina Estetika. Polisi juga sudah memeriksa buku tamu RS Bina Estetika.(*)