Jengkel Karena Dilarang Jual Ganja, Heri Tendang Ibu dan Bacok Adiknya, Terpaksa Ditembak Polisi
Pelaku ribut dengan keluarganya karena jengkel dinasihati orangtua agar tidak menjual ganja kering ke masyarakat desa
TRIBUNBATAM.id, ACEH TIMUR - Seorang tersangka pelaku penganiayaan dan pemilik ganja terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian.
Tim Polsek Julok, Kabupaten Aceh Timur, menembak kakinya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Julok, AKP Surwanto, menyebut bahwa pelaku penganiayaan bernama Heri Yandi (29) dan ditangkap di rumahnya.
Baca: BREAKING NEWS - Kapal Puskesmas Keliling (Puskel) Diduga Alami Kecelakaan Laut di Tarempa
Baca: WAJIB TAHU! Ini Daftar Info Gempa Hoaks di Medsos dan Sudah Dibantah BMKG
Baca: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Gelar Doa Selamatan Dimulainya Proyek Gurindam 12. Ini Harapannya
Baca: Persipura vs Persib - Agar Tak Kalah vs Persipura, Mario Gomez Gelar Latihan yang Beda dari Biasanya
“Awalnya adik pelaku, Muhajir, melapor ke polsek bahwa dia dibacok pada bagian tangan. Bahkan ibu dan ayahnya juga dilempari batu oleh pelaku. Laporan itu kita tindaklanjuti dan menangkapnya,” sebut Kapolsek.
Pelaku ribut dengan keluarganya karena jengkel dinasihati orangtua agar tidak menjual ganja kering ke masyarakat desa.
Tidak terima, pelaku membacok adiknya dan menendang pinggang ibunya.
Saat ditangkap, sambung Kapolsek, pelaku melawan petugas. Bahkan, pelaku menyerang petugas dan berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melawan.
“Saat kejadian tiba-tiba listrik padam, di situlah petugas membidik kakinya. Meski telah ditembak, pelaku tetap melawan petugas, dan akhirnya berhasil kita tangkap," terang Kapolsek.
Barang bukti yang disita yaitu satu parang, plastik berisi ganja seberat 25 gram dan satu telepon seluler.
Saat ini, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh Timur, untuk penanganan medis.
“Dia dijaga petugas,” kata Kapolsek.(*)