CPNS 2018

INFO CPNS 2018 - Lusa Ditutup, Ini Cara Atasi File Corrupt saat Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Badan Kepagawaian Negara menemukan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sscn.bkn.go.id terindikasi corrupt.

TRIBUN JABAR

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup dua hari lagi, tepatnya pada 15 Oktober 2018.

Sebelum, pendaftaran CPNS 2018 resmi ditutup, sebaiknya pelamar memeriksa kembali akun SSCN.

Sebab, Badan Kepagawaian Negara (BKN) menemukan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sscn.bkn.go.id terindikasi corrupt.

Dokumen yang corrupt tentunya akan mempengaruhi kelulusan seleksi administrasi pelamar CPNS 2018.

Namun, pelamar tidak perlu panik.

Baca: INFO CPNS 2018 - H-2 Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Tutup, Ini 5 Instansi Sepi Pelamar

Baca: INFO CPNS 2018 - Penting! Kemenpan RB Ubah Jadwal CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Penting dari BKN, Pelamar Diminta Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id

Baca: 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Tutup, BKN Minta Pelamar Cek Ulang Dokumen Ini

Melansir dari Twitter BKN @BKNgoid pelamar hanya perlu mengikuti langkah berikut ini.

.
imbauan file corrupt dari BKN (Twitter/@BKNgoid)

1. Log in ke situs sscn.bkn.id

2. Setelah log in perhatikan halaman muka akun Anda

3. Bila muncul resume pendaftaran Anda maka dokumen Anda aman.

4. Bila muncul halaman unggah dokumen maka dokumen Anda termasuk corrupt. Anda diharuskan mengunggah ulang.

Perlu dipahami bahwa proses mengunggah kembali dokumen tersebut secara gratis.

Tak sedikit pihak tak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan.

Melansir dari Kompas.com, BKN menerima laporan mengenai adanya pihak tertentu yang diduga berupaya melakukan penipuan dengan modus memperbaiki dokumen corrupt.

"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).

Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved