Seorang Wanita Diperkosa Sopir Taksi Online Lalu Dipaksa Bayar Ongkos Rp 16 Juta

Seorang perempuan mengaku telah diculik dan diperkosa pengemudi taksi online Uber yang dipesannya.

net
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seorang perempuan mengaku telah diculik dan diperkosa pengemudi taksi online Uber yang dipesannya.

Tak hanya itu, usai diculik dan diperkosa, perempuan itu masih diminta membayar ongkos sebesar 1.047 dolar AS atau hampir Rp 16 juta.

Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menuduh Harbir Parmar (24), asal New York, membawanya sejauh 128 kilometer dari Manhattan tempat dia dijemput.

Namun, sepanjang perjalanan itu, Harbir dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya itu.

Menurut dokumen dakwaan yang didaftarkan di sebuah pengadilan New York, Harbir melakukan aksinya ketika sang penumpang tertidur di kursi belakang mobilnya.

Baca: Sebelum Terima Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Ini yang Dilakukan Roro Fitria

Baca: Sudah Lahirkan 44 Anak di Usia 40 Tahun, Wanita Ini Cari Nafkah Sendiri Tak Dibantu Suami

Baca: Ini Dia Daftar 32 Negara Terkorup di Dunia. Indonesia Peringkat Berapa?

Baca: Gaji Tukang Parkir di Batam Diusulkan Rp 3,2 Juta Sebulan

"(Harbir) Parmar dipanggil untuk mengantar seorang perempuan dari Manhattan menuju kediamannya di White Plains," kata jaksa penuntut wilayah selatan New York, Geoffrey Berman saat membacakan dakwaan.

"Namun, Parmar malah menculik, meneror, dan menyerang perempuan itu sebelum menurunkannya dengan paksa di sebuah jalan raya, 96 kilometer dari kediamannya," tambah Berman.

Sementara itu, komisioner kepolisian New York James O'Neill mengatakan, perilaku tersangka tak sesuai dengan kode etik Uber.

Sehingga, James menekankan, agar Uber lebih teliti lagi memeriksa latar belakang para pengemudinya.

Sementara itu, Uber mengatakan, sudah mengembalikan uang yang dibayarkan perempuan itu dan sudah memblokir akun milik Harbir Parmar sejak Februari lalu.

Sedangkan, Harbir yang sudah dihadapkan ke pengadilan White Plains, Selasa (16/10/2018), diputuskan membayar uang jaminan 10.000 dolar AS atau lebih dari Rp 150 juta sambil menunggu sidang. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Ini Dilecehkan Sopir Uber dan Dipaksa Bayar Ongkos Rp 16 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved