Rayu dan Ajak Kencan Istri Orang Saat Tengah Malam, Paranormal Tewas Dibunuh

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengatakan, tak kurang dari 6 jam, pihaknya sudah membekuk pelaku yang telah menghabisi nyawa Sugiarto

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Kapolres Pati, Jawa Tengah AKBP Uri Nartanti, saat gelar perkara kasus terbunuhnya paranormal di Mapolres Pati, Senin (22/10/2018) 

TRIBUNBATAM.id, PATI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tewasnya Sugiarto (48), warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Pati.

Sebelumnya, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dan tergeletak di Jalan Raya Gabus-Tlogoayu, depan SMPN 1 Gabus, Pati, Jumat (19/10/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Sugiarto diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Baca: PSM vs Persib - Tanpa 3 Pilar Andalan Bisakah Juku Eja Kalahkan Persib? Bauman Kembali Main

Baca: INFO CPNS 2018 - Lolos Seleksi Administrasi? Simak 3 Langkah Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS 2018

Baca: INFO CPNS 2018 - Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI Jakarta Diumumkan

Baca: Informasi Pengumuman Lelang PT Bank Panin Tbk KCU Batam, Selasa, 23 Oktober 2018

Identifikasi oleh tim forensik di RSUD Soewondo, Pati, menenukan banyak bekas luka bacok senjata tajam pada fisik Sugiarto.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengatakan, tak kurang dari 6 jam, pihaknya sudah membekuk pelaku yang telah menghabisi nyawa Sugiarto. Pelaku yakni Dwi Sulistyo (27), warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Pati.

Bapak satu anak itu tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polres Pati di tempat persembunyiannya di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati.

"Pelaku membacok korban menggunakan sabit sebanyak 9 kali di leher dan punggung. Bacokan di leher mengakibatkan pembuluh darah putus," kata Nartanti saat gelar perkara di Mapolres Pati, Senin (22/10/2018).

Mengajak kencan

Dijelaskan Nartanti, kasus pembunuhan ini bermula dari terbakarnya amarah pelaku terhadap korban.

Selama 6 bulan ini, pelaku emosi karena korban terus saja nekat menggoda dan merayu istri pelaku, Indah Lestari (26).

Puncaknya, pada Kamis (18/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu korban berulang kali menelepon istri pelaku untuk mengajak berkencan.

Istri pelaku yang merasa jengah pun menolak permintaan korban.

Namun, korban malah mengancam akan menghabisi seluruh keluarganya jika hasrat korban tak dituruti.

Pelaku yang emosi kemudian mengangkat sambungan telepon dari korban.

Bukannya meminta maaf, korban yang berprofesi sebagai dukun itu justru mengajak berduel pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) di depan SMPN 1 Gabus.

Baca: Jadwal Liga Champion - Malam Ini Manchester United vs Juventus, Ronaldo Kembali ke Old Trafford

Baca: INFO CUACA HARI INI - Cuaca Wilayah Kepri Selasa (23/10) Berawan dan Berpotensi Hujan

Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan ke 27. PSM vs Persib Bandung Bertarung Demi Puncak Klasemen

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved